Kepala Rutan Pandeglang Jamin Kesehatan Ibu dan Bayi yang Dijebloskan ke Penjara
- Engkos Kosasih/Viva Banten
Banten – Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Muhamad Fadil memastikan sudah memberi pelayanan khusus pada Ibu dan bayi yang dijebloskan ke penjara oleh Pegadilan Negeri Pandeglang.
Ibu yang dijebloskan pada tanggal 17 November 2022 itu merupakan seorang bidan desa di Puskesmas Bangkonol, Kecamatan Koroncong berinisial N. dijebloskan pada tanggal 17 November 2022 itu merupakan seorang bidan desa di Puskesmas Bangkonol, Kecamatan Koroncong berinisial N.
Dia terpaksa membawa bayi yang baru berusia 7 bulan karena harus menyusui. Bayi berinisial R itu memiliki riwayat sakit janung bawaan lahir.berinisial R itu memiliki riwayat sakit janung bawaan lahir.
PenahananPenahanan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Pandeglang ini memancing reaksi pelbagai pihak. Sebab, baik Polri maupun Kejaksaan sempat mempertimbangkan untuk tidak menahan N karena harus menyusui dan dijamin oleh suami N.Pandeglang ini memancing reaksi pelbagai pihak. Sebab, baik Kepolisian dan Kejaksaan sempat mempertimbangkan tidak menahan N karena harus menyusui dan dijamin oleh suami N.
“Kami sudah melayani ibu N dan bayinya sesuai SOP yang ada, saya memastikan asupan gizi dan kesehatan mereka dilayani dengan baik,” kata Fadil, Sabtu 26 November 2022.asupan gizi dan kesehatan mereka dilayani dengan baik," kata Fadil, Sabtu 26 November 2022.
Menurut Fadil, tahanan N dan bayinya ditempatkan di sebuah klinik yang ada di Rutan. Hal ini karena, kapasitas ruang tahanan yang dimiliki Rutan Kelas IIB Pandeglang kurang memadai.Fadil, terdakwa N dan bayinya ditempatkan di sebuah klinik yang ada di Rutan. Hal ini karena, kapasitas ruang tahanan yang dimiliki Rutan Kelas IIB Pandeglang kurang memadai.
"Kami menempatkan N dan bayinya yang memiliki kelainan jantung di klinik agar yang bersangkutan lebih nyaman. Ibu N juga bersedia, karena memang tempat itu yang mencukupi," tutupnya.