Soal Endorse Anak Walikota, Bawaslu Kota Serang Bakal Panggil Pejabat di Lingkungan Pemkot Serang

Walikota Serang Endorse Anak di Pemilu 2024.
Sumber :

Banten.viva.co.id –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan pemanggilan terhadap pejabat di lingkungan Pemkot Serang. 

Hal itu dilakukan terkait dengan dugaan endorse yang dilakukan Walikota dan Pemkot Serang kepada Bacaleg PAN yakni Sandi Bela Sakti. 

Diketahui Sandi Bela Sakti merupakan anak dari Walikota Serang Syafrudin yang maju jadi caleg DPRD Banten dapil Kota Serang dari Partai PAN.

Sandy Bela Sakti tertangkap kamera rajin hadir dalam salah satu acara kedinasan Pemkot Serang bersama ayahnya yakni, Syafrudin. 

Bahkan, momen kebersamaan antara Sandy Bela Sakti bersama Syafrudin tersebut sampai dipublikasikan dalam postingan instagram @prokopimserang.

Perlu kamu ketahui, instagram @prokopimserang merupakan instagram resmi dari Protokol dan Komunikasi Pimpinan SETDA Kota Serang. 

Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri mengatakan pihaknya akan mulai melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan pejabat negara endorse bacaleg PAN.