Ritual Penyucian Diri, Wisatawan Dilarang Memasuki Baduy Dalam Selama 3 Bulan
- ANTARA FOTO
Banten – Tokoh adat Badui meminta wisatawan agar tidak memasuki Baduy atau Badui dalam, yaitu Cikeusik, Cikawartana dan Cibeo selama masa Kawalu atau bulan larangan.
Lantaran masyarakat Baduy sedang melakukan ritual pensucian diri.
Tokoh adat Badui sekaligus Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten Jari Saija mengatakan pelaksanaan Kawalu diberlakukan mulai hari Selasa (24/1/23) hingga Kawalu tiga pada 24 April 2023 mendatang.
"Penutupan wisatawan itu karena memasuki bulan Kawalu untuk menjalani ritual adat penyucian diri," kata Jari Saija.
Jari Saija meminta agar wisatawan dapat mematuhi larangan tersebut.
Sebab masyarakat suku Badui akan menjalani tradisi ritual adat Kawalu perlu ketenangan untuk melakukan penyucian tersebut.
Akan tetapi, wisatawan diperbolehkan mendatangi kawasan Baduy atau Badui luar.
"Kami minta wisatawan dapat mematuhi larangan itu dan tidak memasuki kawasan pemukiman perkampungan Baduy dalam," jelasnya.
Menurut Jaro Saija, penetapan Kawalu ini didasari dari Tangtu Tilu Jaro Tujuh Lembaga Adat Desa Kanekes dan masyarakat Baduy kini menutup diri dan fokus menjalankan ritual adat penyucian diri tersebut.
Penetapan ritual Kawalu sendiri berdasarkan kesepakatan tangtu tilu (pemimpin adat) dan hari ke-18 nantinya mereka akan berpuasa serta menggelar upacara ritual ngeriung selamatan.
Setelah itu, mereka akan turun gunung dan menggelar Seba Badui dengan mendatangi Ibu Gede yaitu Bupati Lebak dan Bapak Gede yang merupakan Gubernur Banten.
Mereka akan berjalan kaki sejauh 160 kilometer untuk bersilaturahmi dengan Bapak Gede dan Ibu Gede (Bupati Lebak dan Gubernur Banten).
Jaro Saija menambahkan berharap pelaksanaan ini bisa membuat suku Badui semakin sejahtera, damai dan selalu sehat.
"Kami berharap dengan pelaksanaan Kawalu itu semoga masyarakat Badui sejahtera, damai, dan sehat selalu," tambahnya./Din