Kondisi Lalu Lintas Jalur Alternatif Wisata Menuju Anyer dan Carita

Kondisi Lalu Lintas di Jalur Alternatif Wisata
Sumber :
  • Istimewa

Banten.Viva.co.id - Jalur alternatif wisata dari Kota Serang menuju Pantai Anyer dan Carita, terpantau ramai lancar. Setidaknya berdasarkan kutipan pernyataan Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto, di akun resmi Instagram Polresta Serkot.

5 Pemburu Burung di TNUK Ditangkap Tim Patroli Gabungan, Dalihnya untuk Dijual Rp400 Ribu

 

Lokasi pantauan Kapolresta Serkot, berada di jalur Pabuaran-Ciomas, pada Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 11.30 wib.

Bulog Salurkan 2.843.490 Bapang di Lebak dan Pandeglang, Aman Untuk 3 Bulan Kedepan

 

"Arus lalu lintas menuju jalur wisata Anyer ramai lancar, pukul 11.30 wib," ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto, Sabtu, 13 April 2024.

Para Ulama Pandeglang Kompak Berikan Doa dan Dukungan ke Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten 2024

 

Kombes Pol Sofwan Hermanto menerangkan bahwa jarak dari Simpang Palima, Kota Serang, hingga Simpang Teneng, Kabupaten Serang, yang merupakan jalur alternatif wisata, berjarak sekitar 54,5 kilometer.

 

Kemudian dari Simpang Ciomas, Kabupaten Serang, tempat dia melakukan pemantauan, menuju Labuan, Kabupaten Pandeglang, berjarak sekitar 34 kilometer.

 

"Kondisi arus lalu lintas saat ini ramai lancar. Laju kendaraan kurang lebih 10 sampai 20km, sehingga menimbulkan perlambatan 1 sampai 2km," terangnya.

 

Polresta Serkot menaruh ratusan personelnya disepanjang jalur Simpang Palima hingga Simpang Palka. Titik rawan macet jadi perhatian utama kepolisian.

 

Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto menghimbau masyarakat tidak berhenti disembarang tempat, agar tidak menimbulkan kemacetan.

Untuk pejalan kaki, saat menyebrang jalan, bisa meminta bantuan dari personel kepolisian yang sedang bertugas.

 

"Kami menyiapkan antisipasi kemacetan, jarak 54,5 km ini kami taruh personel di titik-titik rawan kemacetan. Kami menghimbau ke pengguna kendaraan agar tidak berhenti sembarangan," jelasnya.