Suara Warga NU dalam Musyawarah Besar: Digitalisasi, Kemandirian, Ekologi, dan Toleransi Menuju Abad Kedua NU
- Taufik Hidayat/VIVA Banten
VIVA BANTEN – Di tengah-tengah Muktamar NU (Nahdlatul Ulama) ke-35, pada Jumat, 28 Agustus 2026, rangkaian Musyawarah Besar Warga NU yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Khoiriyah Hasyim, Seblak, Jombang, Jawa Timur, menjadi ruang refleksi dan artikulasi berbagai aspirasi warga NU mengenai arah organisasi dalam memasuki abad keduanya. Forum ini tidak hanya menjadi momentum konsolidasi warga, tetapi juga menjadi ruang demokratis untuk membicarakan masa depan NU dalam menghadapi perubahan global, mulai dari persoalan ekonomi, teknologi digital, demokrasi, krisis lingkungan, hingga penguatan toleransi sosial.
Salah satu forum yang menjadi ruang penting bagi pertukaran gagasan adalah Forum Wahab dengan tema “Kemandirian Ekonomi, Demokrasi, dan Kesejahteraan Umat.” Forum ini berada dalam bingkai tema besar Musyawarah Besar Warga NU, yaitu “Arah Abad Kedua NU: Menguatkan Kemandirian untuk Demokrasi, Keadilan, dan Kemanusiaan.” Tema tersebut menunjukkan bahwa abad kedua NU membutuhkan paradigma baru yang tidak hanya mempertahankan warisan tradisi, tetapi juga memperluas kontribusi NU dalam menjawab tantangan kemanusiaan kontemporer.
Dalam diskusi tersebut, salah satu suara kritis warga NU menyoroti agenda transformasi digital yang selama ini dikembangkan dalam organisasi. Sebagian peserta berpandangan bahwa transformasi digital tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebagai digitalisasi administrasi, seperti persuratan, arsip, atau layanan birokrasi internal. Menurut mereka, era digital menuntut perubahan yang lebih fundamental dalam tata kelola organisasi, terutama dalam aspek transparansi keuangan, akuntabilitas kelembagaan, keterbukaan informasi, dan pemberdayaan warga berbasis teknologi.
Digitalisasi bagi NU, dalam perspektif warga, harus menjadi instrumen untuk memperkuat hubungan antara struktur organisasi dan jamaah. Sistem digital dapat digunakan untuk menghadirkan laporan kelembagaan yang lebih terbuka, pengelolaan sumber daya yang lebih akuntabel, serta platform partisipasi warga dalam memberikan masukan terhadap program-program organisasi. Dengan jumlah warga dan jaringan kelembagaan yang sangat besar, NU memiliki potensi untuk menjadi salah satu contoh organisasi masyarakat sipil yang berhasil menerapkan prinsip digital governance berbasis nilai-nilai keagamaan.
Selain isu digitalisasi, Forum Wahab juga memperlihatkan perhatian warga terhadap agenda kemandirian ekonomi umat. Transformasi digital dinilai harus diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi warga NU, terutama melalui pemberdayaan pesantren, koperasi, usaha mikro, dan jaringan komunitas. Teknologi tidak hanya digunakan untuk efisiensi organisasi, tetapi juga menjadi sarana memperluas kesempatan ekonomi, memperkuat jejaring usaha, serta menciptakan kemandirian ekonomi berbasis komunitas.