Bagaimana Hukum Berzina Dengan Mertua dalam Islam?

Hukum Zina dalam Islam
Sumber :
  • Pixabay

Banten – Tidak terbayang betapa sakitnya perasan Norma Risma hingga dia depresi akibat ulah dari mantan suami dan ibu kandungnya.

Kapolres Tapanuli Selatan Akui Sosok Perempuan di Mobil Dinas yang Dikendarai Anak Kasi Propam Adalah Pacar, Bukan Guru

Selama masih berubah tangga dengan suaminya, tidak terduga suaminya keperogok dengan ibunya sendiri hingga kabar ini viral di media sosial dan berita dimana-mana.

Kita lupakan kasus itu, sekarang kita ketahui bagaimana hukum berzina dengan mertua dalam ajaran Islam? Sedangkan perbuatan zina sendiri adalah perbuatan yang keji dan diharamkan.

Nahas, Bocah 9 Tahun di Serang Dititip ke Pacar untuk Dirawat Karena Sang Ibu Kerja di Arab, Eh Malah Dicabuli

Seperti yang dikutip dari Viva Olret mengenai kemahraman yang terjadi antara laki-laki dengan ibu dari istrinya (mertuanya).

Ulama fiqih dari empat madzhab besar, Al-Hanafiyyah, As-Syafi'iyyah, Al-Malikiyyah, dan Al-Hanabilah bahwa kemahraman antara laki-laki dengan ibu mertuanya bisa terjadi jika dia dan istinya melakukan hubungan suami istri dengan sah. Artinya mereka pernah berjima' setelah akad nikah yang sah terjadi. (Al-Mausu'ah Al-Fiqiyyah Al-Kuwaitiyyah jilid 36 halaman 213).

Ketua Ormas di Banten Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Puluhan Korban Hingga Miliaran Rupiah

Dalam Islam status mertua dengan mahram adalah mahram karena menantu tersebut sudan berhaul dengan anak kandungnya dan mertua pun menjadi mahram mu'abbad.

Kemudian, Allah SWT berfirman dalam surah Annisa ayat 25, yang artinya:

Halaman Selanjutnya
img_title