Dianggap Teroris, Warga Kota Daegu Korea Selatan Tolak Pembangungan Masjid, Taruh Kepala Babi
- Pixabay.com
Banten – Tempat ibadah masjid yang sedang dibangun di Daegu, Korea Selatan di lempari kepala babi oleh penduduk yang menolak pembangunan itu, aktivis pelajar muslim menilai itu adalah Islamofobia.
Penduduk tenggara Kota Daegu berulang kali melakukan penolakan pembangunan tempat ibadah umat Islam di dekat Universitas Nasional Kyungpook tersebut.
Penduduk melakukan blokade akses jalan ke masjid dan memasang spanduk yang berisi tolakan atas pembangunan masjid itu. Mereka juga mengadakan peta barbekyu daging babi di sekitaran lokasi masjid yang tengah dibangun.
Para penduduk bahkan menaruh tiga kepala babi di atas bangku sebuah gang di luar masjid itu.
Kepala babi pertama kali ditaruh pada 27 Oktober lalu, kemudian padan 14 November dan yang ketiga kalinya pada 6 Desember.
Salah satu perwakilan Muslim bernama Mian Muaz Razak menilai aksi warga itu adalah tindakan Islamofobia. Razak juga menilai mereka menanggap Islam adalah teroris.
"Mereka mengadakan aksi unjuk rasa melawan Islam, mereka menyebut kami teroris, mereka membawa spanduk yang menentang agama kami, mereka menyebarkan pamflet berisi kebencian terhadap Muslim di wilayah kami, tindakan ini disebut apa? Ini murni Islamofibia," kata Razak, melalui CNN.
Juru bicara kelompok hak asasi manusia menyerukan Pelapor Khusus PBB mengenai kebebasan beragama untuk mendesak pemerintah Korea Selatan turun tangan agar menghentikan aksi penduduk yang menolak pembangunan masjid itu.
Mereka juga meminta kepala babi yang ada di masjid itu di singkirkan secepatnya, bagi umat Muslim tentu babi adalah hewan yang haram untuk dimakan.
Seruan itu dilontarkan saat setelah otoritas lokal gagal mengabuli permintaan pelajar-pelajar Muslim untuk menyingkirkan kepala babi di masjid.
Pejabat Kota Daegu mengatakan bahwa mereka tidak berwenang untuk membuang kepala babi tanpa persetujuan dari penduduk setempat, dikarenakan itu sesuatu yang dibeli oleh warga.
Konflik antara penduduk Kota Daegu dan pelajar Musim terjadi setelah pemerintah mengizinkan pembangunan sebuah masjid yang berada di dekat Universitas Nasional Kyungpook pada tahun 2020.
Penduduk keberatan adanya pembangunan tempat ibadah itu, masjid yang dibangun dua lantai itupun membuat warga mengajukan petisi permohonan tang telah ditandatangi 10 ribu orang ke kantor distrik Daegu Buk Gu pada Februari 2021, petisi tersebut berisi penghentian proyek rumah ibadah umat Muslim.