Tiga Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Non Aktifkan Pemprov Banten
- Viva.co.id/Taufik
VivaBanten – Pemprov Banten resmi menon aktifkan tiga guru SMAN 4 Kota Serang yang diduga melecehkan muridnya, sejak Rabu, 23 Juli 2025. Peningkatan aktifan ini untuk memudahkan investigasi dan pemeriksaan yang sedang dilakukan.
Selain itu, juga untuk menjaga psikologis serta kenyamanan para murid, maupun proses belajar mengajar di sekolah milik Pemprov Banten tersebut.
"Kami mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga amanah dan menjalankan tugas secara profesional serta berintegritas. Tidak ada tempat bagi pelanggaran nilai dan etika di dunia pendidikan," ujar Sekda Banten, Deden Apriandhi, dalam keterangan resminya, Rabu, 23 Juli 2025.
Menurut Deden, ketiga oknum guru tersebut diduga melakukan tindakan tidak etis kepada para muridnya. Hingga mereka mendengungkannya melalui media sosial (medsos), hingga terjadi demonstrasi pada Senin, 21 Juli 2025 di depan SMAN 4 Kota Serang.
SMAN 4 Kota Serang
- Taufik Hidayat/Viva.co.id
Saat ini, investigasi sedang dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Selain itu, Polresta Serkot juga memeriksa sejumlah orang yang diduga melakukan pelecehan seksual, termasuk para saksi yang dianggap mengetahui tindakan tidak pantas dari guru ke murid tersebut.
"Guru adalah sosok teladan. Maka dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan proses belajar-mengajar di sekolah," jelasnya.
Hasil investigasi dan penyelidikan itu nantinya akan menjadi dasar pemberian hukuman, jika memang terbukti.
Demonstrasi SMAN 4 Kota Serang
- Taufik Hidayat/Viva Banten
Pemprov Banten juga mengajak jika masih ada korban, untuk segera melaporkan.
Selain itu, masyarakat yang melihat atau menjadi korban pelecehan seksual, untuk segera melapor ke pihak berwajib.
"Pemprov Banten terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Penanganan yang cepat akan meminimalkan dampak terhadap peserta didik," terangnya.