Tiga Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Non Aktifkan Pemprov Banten

SMAN 4 Kota Serang
Sumber :
  • Viva.co.id/Taufik

VivaBanten – Pemprov Banten resmi menon aktifkan tiga guru SMAN 4 Kota Serang yang diduga melecehkan muridnya, sejak Rabu, 23 Juli 2025. Peningkatan aktifan ini untuk memudahkan investigasi dan pemeriksaan yang sedang dilakukan.

img_title Bukan Legalisasi Miras, KH Matin Syarkowi Sebut Revisi Perda PUK untuk Tertibkan Hiburan Liar

Selain itu, juga untuk menjaga psikologis serta kenyamanan para murid, maupun proses belajar mengajar di sekolah milik Pemprov Banten tersebut.

"Kami mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga amanah dan menjalankan tugas secara profesional serta berintegritas. Tidak ada tempat bagi pelanggaran nilai dan etika di dunia pendidikan," ujar Sekda Banten, Deden Apriandhi, dalam keterangan resminya, Rabu, 23 Juli 2025.

img_title MUSANTRI XVII ORSAFAH Berakhir, Iqbalussalam Fathoni Resmi Nahkodai Santri Al-Fathaniyah Periode 2026–2028

Menurut Deden, ketiga oknum guru tersebut diduga melakukan tindakan tidak etis kepada para muridnya. Hingga mereka mendengungkannya melalui media sosial (medsos), hingga terjadi demonstrasi pada Senin, 21 Juli 2025 di depan SMAN 4 Kota Serang.

SMAN 4 Kota Serang

Photo :
  • Taufik Hidayat/Viva.co.id

img_title Bela Lokal, Beli Lokal! Pesan Budi Rustandi Saat Buka Kota Serang Fair 2026

Saat ini, investigasi sedang dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. 

Selain itu, Polresta Serkot juga memeriksa sejumlah orang yang diduga melakukan pelecehan seksual, termasuk para saksi yang dianggap mengetahui tindakan tidak pantas dari guru ke murid tersebut.

"Guru adalah sosok teladan. Maka dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan proses belajar-mengajar di sekolah," jelasnya.

Hasil investigasi dan penyelidikan itu nantinya akan menjadi dasar pemberian hukuman, jika memang terbukti.

Demonstrasi SMAN 4 Kota Serang

Photo :
  • Taufik Hidayat/Viva Banten

Pemprov Banten juga mengajak jika masih ada korban, untuk segera melaporkan.

Selain itu, masyarakat yang melihat atau menjadi korban pelecehan seksual, untuk segera melapor ke pihak berwajib.

"Pemprov Banten terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Penanganan yang cepat akan meminimalkan dampak terhadap peserta didik," terangnya.