Pemotongan Dana TKD ke Cilegon, Sebabkan Efisiensi Pembangunan di Kelurahan
- Pixabay
VivaBanten – Pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dipotong oleh pemerintah pusat, menyebabkan anggaran Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) Kota Cilegon pada 2026 bakal menyusut.
Pemkot Cilegon memastikan anggaran DPWKel di wilayahnya berada dibawah Rp100 juta.
"Kemarin kan per lingkungan Rp 100 juta. Karena memang ada TKD yang berkurang, otomatis (anggaran DPWKel) akan menyesuaikan," ujar Walikota Cilegon, Robinsar, ditulis Senin, 03 November 2025.
Robinsar Serahkan SIO ke Buruh Cilegon.
- Istimewa
Pengajuan anggaran dan fokus pembangunan disetiap kelurahan juga akan berubah, seperti tidak ada lagi mendirikan gapura.
Nantinya dana tersebut harus digunakan pihak kelurahan untuk mengatasi banjir, penerangan jalan, hingga pembuatan akses jalan yang memadai.
"Tidak ada pengajuan atau pembangunan yang macem-macem lagi. Tahun depan? Akan fokus pada penerangan jalan, antisipasi banjir, normalisasi kali dan lampu penerangan," terangnya.
Jika tahun sebelumnya anggaran DPWKel Kota Cilegon dialokasikan 5 persen dari APBD, maka pada 2026 mendatang, akan dilakukan penyesuaian disetiap kelurahan.
Ilustrasi Lampu Penerangan di Jalan Kampung
- Viva.co.id
Ada lima komponen utama DPWKel, yakni Sarana Prasarana Lingkungan Rukun Warga (Salira), pemberdayaan masyarakat, musrenbangkel, generik, dan partisipasi masyarakat.
"Saat ini kita masih memprioritaskan perbaikan jalan, rutilahu serta penanganan banjir. Tak hanya itu, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan kami prioritaskan terlebih dulu," jelas Plt Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Syarudin, ditulis Senin, 03 November 2025.