Visa dan Surat Izin Tinggal Bagi Tenaga Kerja Asing di Banten Semakin Mudah

Sosialisasi Keimigrasian di Tangerang, Banten.
Sumber :
  • Imigrasi Banten

VivaBanten – Mengurus izin keimigrasian bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) kini lebih mudah, prosesnya pun di sosialisasikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Imigrasi Banten, di Hotel Novotel, Tangerang, pada Rabu, 02 Juli 2025.

img_title Tidak Sesuai Prosedur, Imigrasi Bandara Soetta Tunda Keberangkatan 23 Jemaah Calon Haji

"Pemerintah berkomitmen menciptakan kemudahan berusaha, termasuk dalam hal perizinan keimigrasian untuk Tenaga Kerja Asing yang memang dibutuhkan," ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, Rabu, 02 Juli 2025.

Mempermudah kepengurusan visa dan izin tinggal bagi TKA, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam berinvestasi bagi investor luar negeri. Dengan mempermudah proses izin tinggal, bisa meminimalisir pelanggaran prosedur.

img_title Imigrasi Bandara Soetta Resmikan PMI Lounge di Terminal 3

Meski proses dipermudah, namun tidak menghilangkan pengawasan dan prosedur yang berlaku, agar sesuai perundang-undangan.

Tujuannya agar investasi di Banten semakin lancar dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah," terangnya.

img_title Belasan WNI Ibadah Haji Lewat Jalur Nonprosedural, Menteri Imipas Beri Peringatan

THR bagi Pekerja di Kota Serang

Photo :
  • -

Sosialisasi kepengurusan visa dan izin tinggal bagi TKA yang bekerja di Indonesia diisi dengan presentasi komprehensif dari masing-masing narasumber, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif, memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengklarifikasi permasalahan dan kendala yang sering dihadapi di lapangan.

Kemudian sinkronisasi kebijakan dan pelayanan antara Imigrasi dan Dinas Ketenagakerjaan sangat penting, agar perusahaan memahami secara utuh kewajiban hukumnya, mulai dari lerizinan ketenagakerjaan hingga keimigrasian, sehingga penggunaan TKA benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku, serta memberikan manfaat maksimal bagi transfer ilmu dan pengembangan SDM lokal.

"Diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan stakeholders terhadap peraturan keimigrasian dan ketenagakerjaan terkait TKA, serta mendorong pemanfaatan prosedur yang telah disederhanakan, untuk kemudahan berusaha di Provinsi Banten," jelasnya.