Diduga Alami Penganiayaan Saat Sengketa Lahan, Dua Wanita Lapor ke Polrestro Tangerang

Kuasa hukum (tengah), Erdi Subakti saat memberikan keterangan di Polrestro Tangerang
Sumber :
  • istimewa

“Kami tunjukkan bukti elektronik dan sudah kami tunjukkan kegiatan mereka termasuk sejak 6 bulan yang lalu kami sudah melaporkan dan hari ini sudah ada 7 laporan polisinya. Nah, itulah harapan kami untuk segera ditindaklanjuti agar presisi Polri yang kita bangga-banggakan tidak tercemar oleh tindakan biadab dari para preman tersebut." jelas Erdi.

img_title Jeritan Keadilan Masyarakat Kuranji: Sekolah Disegel Paksa, Warga Geruduk Polresta Serang Bela Lurah yang Dituding Mafia

Erdi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian melalui Satuan Intelkam berencana melakukan asesmen terhadap seluruh laporan yang telah masuk sebagai bagian dari proses penanganan perkara. Merespons perkembangan tersebut, pihak keluarga memutuskan menunda rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan dalam waktu dekat.

"Langkah konkret, kami tadi berkoordinasi dengan Kasat Intelkam. Dari tujuh laporan itu malam ini mereka akan melakukan asesmen. Apakah di antara tujuh laporan tersebut dalam waktu dekat sudah dapat ditetapkan tersangka. Karena itu, kami memutuskan menunda rencana aksi unjuk rasa sampai waktu yang akan ditentukan," jelas Erdi.

img_title Ada 40 Kasus Kekerasan Seksual di Kota Serang, Pelaku Mulai dari ASN Hingga Orang Tua Kandung