Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar pada Program Porang Sidrap

KOSMAK Ronald Loblobly melaporkan dugaan korupsi Rp26 miliar pada program porang Sidrap ke Kortas Tipidkor Polri.
Sumber :
  • Viva Banten

Berdasarkan temuan tersebut, Ronald menilai terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp26 miliar, tetapi juga merugikan petani yang menjadi sasaran program bantuan pemerintah. 

img_title KH Matin Syarkowi Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Atas dasar itu, KOSMAK menyerahkan laporan kepada Kortas Tipidkor Polri agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan KOSMAK, termasuk Syahruddin Alrif, Hj Haslinda Hasan, Andre Ade Alrif, Dollah Mando, maupun Kementerian Pertanian. 

img_title Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi Gadai Syariah Pegadaian, Kepala Unit Ditangkap