Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar pada Program Porang Sidrap
Senin, 27 Juli 2026 - 16:54 WIB
Sumber :
- Viva Banten
Berdasarkan temuan tersebut, Ronald menilai terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp26 miliar, tetapi juga merugikan petani yang menjadi sasaran program bantuan pemerintah.
Baca Juga
Atas dasar itu, KOSMAK menyerahkan laporan kepada Kortas Tipidkor Polri agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan KOSMAK, termasuk Syahruddin Alrif, Hj Haslinda Hasan, Andre Ade Alrif, Dollah Mando, maupun Kementerian Pertanian.