Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat Baru Melalui Manajemen Talenta, Siapkan Pengisian Jabatan Pengawas
- Viva Banten
Di tengah keterbatasan anggaran, ia menilai setiap program harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Sekda juga mengingatkan pentingnya menjaga etika sebagai aparatur sipil negara, termasuk saat menggunakan media sosial.
Ia meminta para pejabat bekerja lebih adaptif dan responsif agar mampu mengimbangi ritme kepemimpinan daerah yang menuntut penyelesaian program secara cepat.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Serang Nomor 247 Tahun 2026, dua pejabat yang mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ialah Triningsih sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang serta Asep Setiawan sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Pelantikan tersebut juga mencakup 26 pejabat administrator dan satu pejabat fungsional sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Serang.