Dua Truk Towing Dialihkan, Tiga Terdakwa Penggelapan Muatan Mesin Divonis 2 Tahun oleh PN Serang

Gedung PN Serang
Sumber :
  • Viva.co.id

Selain pidana penjara, masing-masing terdakwa dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.

img_title Dari Samangraya Menuju Dunia Industri: Perjalanan Arman Meraih Mimpi Lewat Beasiswa PIPB