Tanpa APBD, Jalan 253 Meter di Walantaka Kota Serang Dibangun Lewat Dana CSR Swasta
- Viva Banten
VIVA BANTEN – Jalan penghubung antara Nambo dan Ampel di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, akan dibangun sepanjang 253 meter dengan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak swasta tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pembangunan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha Kota Serang, dan PT Agung Perkasa Land.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Lobby Wali Kota Serang Lantai 2, Kamis, 23 Juli 2026.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan pembangunan melalui skema CSR menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
"Menyaksikan, menghadiri acara MoU antara pihak swasta dengan Forum CSR dan PUPR Kota Serang dalam rangka kesepakatan mereka memberikan CSR berupa bangunan infrastruktur jalan di Walantaka, Jalan Nambo Ampel," katanya.
"Di mana ini memang menjadi bagian daripada kita berkolaborasi dengan pihak swasta dalam rangka untuk mengurangi beban APBD Kota Serang," ujar Budi.
Menurutnya, kolaborasi dengan dunia usaha menjadi langkah strategis agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD.
"Inilah bukti Pemerintah Kota Serang berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk membangun Kota Serang, membangun infrastruktur yang berkeadilan," katanya.
Budi mengungkapkan, pembangunan jalan di Jalan Nambo Ampel merupakan program CSR keenam yang berhasil direalisasikan melalui kerja sama antara Pemkot Serang dan sektor swasta.
Ia berharap semakin banyak perusahaan yang ikut berkontribusi membangun fasilitas publik melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang Iwan Sunardi menjelaskan ruas jalan yang dibangun memiliki panjang 253 meter dengan lebar 6 meter.
Pekerjaan dilakukan menggunakan kombinasi betonisasi dan hotmix menyesuaikan kondisi konstruksi di lapangan.
Menurut Iwan, lokasi jalan berada di sekitar jembatan yang melintasi jalan tol sehingga sebagian ruas tidak memungkinkan menggunakan beton.
"Di lokasi tersebut dilakukan betonisasi, sedangkan pada bagian jembatan menggunakan hotmix agar tidak terjadi patahan. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh pihak swasta, sementara DPUPR Kota Serang melakukan kajian teknis, pendampingan, dan pengawasan," jelas Iwan.