BPKAD Banten Kaget Anggaran Tenaga Ahli Rp55 Miliar Lebih di Tengah APBD yang Seret

Dokumen Pergub APBD Banten 2026
Sumber :
  • Engkos Kosasih

"Jangan-jangan ada yang tergabung ke situ. Biasa salah baca rekening. Misalnya aset, bensin, mobil, pajak juga ada yang masuk dalam satu rekening. Makanya itu lagi dipisah-pisah dulu," katanya.

img_title Istana Umumkan BBM Tak Naik, Gubernur Banten Minta Masyarakat Tidak Beli Berlebihan Apalagi Lakukan Penimbunan

Meski demikian, Mahdani menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat begitu saja melakukan pergeseran anggaran apabila kebutuhan belanja tersebut memang telah direncanakan dan dibutuhkan oleh perangkat daerah.

"Kalau memang benar butuh, ya enggak bisa kita lakukan pergeseran. Tapi sekarang lagi dicek dulu detailnya," ucapnya.

img_title Penuhi Standar Kementerian PU, Kabupaten Tangerang Butuhkan Rp1,5 Triliun Untuk Perbaikan Jalan

Belanja jasa tenaga ahli sendiri umumnya digunakan untuk mendukung penyusunan kebijakan, kajian teknis, pendampingan program, konsultasi, penelitian, hingga kebutuhan tenaga profesional yang tidak tersedia dalam struktur aparatur sipil negara (ASN).

Di sisi lain, sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten telah memiliki aparatur yang menjalankan fungsi perencanaan, penelitian, pengawasan, hingga penyusunan kebijakan.

img_title Anggaran Rp8,6 Miliar Dipersoalkan, Klarifikasi Kepala DPKD Kabupaten Serang: Lebih Hemat dari Bangun 30 Rumah Tipe 60

Hingga berita ini ditulis, BPKAD Banten masih melakukan penelusuran terhadap rincian belanja yang masuk dalam kelompok jasa tenaga ahli untuk memastikan besaran anggaran yang sebenarnya. 

Sementara itu, wartawan masih terus menggali data dan informasi lebih lanjut terkait kenaikan anggaran tersebut, termasuk sebaran alokasi pada masing-masing OPD serta output yang dihasilkan dari penggunaan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut.