Wali Kota Serang Budi Rustandi Bocorkan Rotasi Eselon II, Pelantikan Tinggal Tunggu Lampu Hijau BKN

Wali Kota Serang Budi Rustandi
Sumber :
  • Viva Banten

VIVA BANTEN Wali Kota Serang Budi Rustandi mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah menyiapkan pelantikan pejabat yang ditargetkan berlangsung pada Juli 2026.

img_title Investasi Rp840 Miliar Masuk ke Kota Serang, Mayoritas Berasal dari Dalam Negeri

Namun, pelaksanaan pelantikan tersebut masih menunggu persetujuan atau lampu hijau dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain memastikan proses pelantikan terus berjalan, Budi juga membocorkan rencana rotasi pejabat eselon II sebagai bagian dari evaluasi birokrasi di lingkungan Pemkot Serang

img_title Wali Kota Serang Budi Rustandi Lantik 533 ASN, Tekankan Aparatur Harus Jadi Pelayan Masyarakat

Menurutnya, rotasi dilakukan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.

"Kalau terkait pelantikan, tanya Bu Murni Kepala BKPSDM Kota Serang. Karena yang berkoordinasi dengan BKN itu melalui leading sektornya. Penempatan dan seluruh prosesnya ada di BKPSDM," kata Budi.

img_title Tak Lagi Tertahan, Wali Kota Serang Bantu Warga Ambil Ijazah demi Membuka Peluang Lanjutkan Pendidikan

Ia mengatakan laporan mengenai pelantikan telah diterimanya. Saat ini, Pemkot Serang tinggal menunggu persetujuan dari BKN sebelum pelantikan dapat dilaksanakan.

Budi menjelaskan evaluasi terhadap pejabat eselon II telah dilakukan. 

Dari hasil evaluasi tersebut, akan ada rotasi sebagai langkah penyegaran organisasi sekaligus mendukung percepatan kinerja perangkat daerah.

Meski demikian, ia belum bersedia mengungkap identitas pejabat yang akan bergeser. Budi hanya memastikan jumlah pejabat eselon II yang akan dirotasi sebanyak satu orang.

"Rotasi. Jadi kita itu dalam rangka untuk ngebut program Budi dan Agis. Tujuannya itu. Kalau ini kurang pas, kurang ngebut, ya diganti. Ini tidak melemahkan semangat mereka, semuanya baik, tapi untuk percepatan saya harus cari yang lebih baik," ujarnya.

Saat didesak memberikan petunjuk mengenai pejabat yang akan dirotasi, Budi memilih tidak menjawab lebih jauh.

Menurut Budi, seluruh proses mutasi dan pelantikan pejabat dilakukan sesuai tahapan yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Karena itu, Pemkot Serang tidak akan melaksanakan pelantikan sebelum memperoleh persetujuan resmi dari BKN.

"Yang pasti bulan ini. Bu Murni sudah laporan, tinggal menunggu izin dari BKN. Kita semua sesuai dengan tahapan," katanya.

Ketika kembali ditanya mengenai sosok pejabat yang akan dirotasi, Budi hanya menjawab singkat.

"Jangan deh, nanti saja," ucapnya.