Komisi IV DPR Tinjau Layanan dan Biosekuriti di Soekarno-Hatta
- Sherly/viva
VIVA Banten - Komisi IV DPR RI melakukan pengecekan terkait kesiapan Satuan Pelayanan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang yang dilakukan Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten), Jumat, 17 Juli 2026.
Dalam pengecekan tersebut, jajaran DPR RI meninjau secara langsung pelayanan karantina kepada pengguna jasa, kesiapan Instalasi Karantina Hewan (IKH) di Bandara Soekarno-Hatta, serta Laboratorium Terintegrasi Karantina Banten sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja di sektor pertanian, kelautan, kehutanan, termasuk Badan Karantina Indonesia.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, mengapresiasi berbagai upaya penguatan pelayanan yang dilakukan Badan Karantina Indonesia.
Menurutnya, Bandara Soekarno-Hatta memiliki posisi strategis sebagai salah satu gerbang utama keluar masuk komoditas sehingga membutuhkan sistem karantina yang kuat.
"Karantina merupakan benteng pertama negara dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama maupun penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan. Kami melihat pelayanan sudah berjalan dengan baik, namun penguatan fasilitas, teknologi, dan sumber daya manusia tetap perlu menjadi perhatian agar perlindungan terhadap sumber daya hayati nasional semakin optimal," katanya.
Ditambahkan, Kepala Balai Karantina Banten, Duma Sari, seluruh unit pelayanan memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan tindakan karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Pelayanan karantina tidak hanya mengedepankan kecepatan dan kemudahan bagi pengguna jasa, tetapi juga memastikan setiap media pembawa yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan serta aman bagi sumber daya hayati Indonesia. Seluruh fasilitas, baik Instalasi Karantina Hewan maupun Laboratorium Terintegrasi, telah kami optimalkan untuk mendukung pelayanan yang profesional dan akuntabel," ujarnya.
Berdasarkan data Januari hingga Juni 2026, kinerja pelayanan Karantina Banten menunjukkan aktivitas yang tinggi. Pada layanan sertifikasi, karantina hewan mencatat impor sebanyak 1.875 sertifikat, ekspor 2.873 sertifikat, domestik masuk 4.527 sertifikat, dan domestik keluar 6.112 sertifikat.
Karantina ikan mencatat aktivitas ekspor tertinggi dengan 19.603 sertifikat, sedangkan karantina tumbuhan mendominasi layanan domestik keluar sebanyak 23.725 sertifikat.
"Data tersebut menunjukkan bahwa Karantina Banten tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan sebagai fasilitator perdagangan yang memastikan setiap komoditas memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan," jelas Duma.