DPRD Desak Lanjutkan Pembangunan Puspemkab Serang, DPUPR Akui Terbentur Anggaran 2027
- Taufik Hidayat/VIVA Banten
Ia menegaskan keputusan tersebut harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah agar tidak mengganggu program prioritas yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Selain mengandalkan APBD Kabupaten Serang, pemerintah daerah juga berharap memperoleh bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten pada 2027. Hingga saat ini, besaran bantuan tersebut masih belum ditetapkan.
Ronny mengatakan dukungan dari pemerintah provinsi akan sangat membantu percepatan penyelesaian pembangunan gedung OPD di kawasan Puspemkab.
"Harapannya mudah-mudahan ada bantuan dari provinsi sehingga pembangunan OPD bisa diselesaikan. Di sisi lain kami juga terus didorong Pemerintah Kota Serang agar segera meninggalkan kantor-kantor lama," ujarnya.
Menanggapi anggapan bahwa gedung OPD yang telah dibangun berukuran terlalu besar dan memiliki banyak ruang yang tidak dimanfaatkan secara maksimal, Ronny membantah penilaian tersebut.
Ia menegaskan seluruh desain gedung yang telah berdiri disusun berdasarkan analisis kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Perencanaan juga telah melalui proses kajian teknis sehingga ukuran bangunan dinilai sesuai dengan kebutuhan operasional.
Meski begitu, untuk pembangunan tahap berikutnya, DPUPR akan melakukan sejumlah penyesuaian agar tetap selaras dengan kondisi keuangan daerah. Penyesuaian itu tidak dilakukan pada luas bangunan, melainkan pada spesifikasi material dan kualitas pekerjaan finishing agar biaya pembangunan lebih efisien tanpa mengurangi fungsi utama gedung.