DPRD Desak Lanjutkan Pembangunan Puspemkab Serang, DPUPR Akui Terbentur Anggaran 2027

Kepala DPUPR Kabupaten Serang Mochamad Ronny Natadipraja
Sumber :
  • Taufik Hidayat/VIVA Banten

VIVA BANTEN – Pembangunan gedung organisasi perangkat daerah (OPD) di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab) kembali menjadi sorotan. DPRD Kabupaten Serang meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengalokasikan anggaran pada APBD 2027 agar proyek tersebut dapat dilanjutkan.

img_title 25 Tahun Dinanti, Jembatan Mekarsari Akhirnya Dibangun, Anggaran Rp10,8 Miliar Digelontorkan Hubungkan Serang-Tangerang

 

Permintaan itu muncul karena Pemerintah Kabupaten Serang dinilai perlu segera memindahkan aktivitas pemerintahan ke kompleks Puspemkab Serang di Kecamatan Ciruas. 

img_title BPKAD Banten Kaget Anggaran Tenaga Ahli Rp55 Miliar Lebih di Tengah APBD yang Seret

 

Selain untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, langkah tersebut juga menjawab dorongan Pemerintah Kota Serang agar kantor-kantor Pemkab yang masih menempati aset lama segera direlokasi.

img_title Pejabat Dapat Mobil Dinas Miliaran, Damkar Tangsel Berjuang dengan Armada Uzur

 

Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Ronny Natadipraja, mengatakan pihaknya mendapat panggilan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Serang pada Selasa, 14 Juli 2026 kemarin. Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama yang dibahas.

 

Agenda pertama adalah evaluasi pelaksanaan program hingga triwulan kedua tahun 2026. Sementara agenda kedua membahas rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2027.

 

"Dalam pembahasan KUA-PPAS diketahui belum ada rencana pembangunan lanjutan Puspemkab. Karena itu Komisi IV mempertanyakan hal tersebut," ujar Ronny, Kamis, 16 Juli 2026.

 

Ronny menjelaskan, belum masuknya proyek tersebut dalam rencana anggaran bukan tanpa alasan. Menurutnya, kemampuan keuangan daerah masih terbatas sehingga pemerintah harus memprioritaskan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

 

Ia menyebut sejumlah sektor yang saat ini menjadi fokus pemerintah daerah, seperti perbaikan jalan rusak, pembangunan jembatan, penanganan banjir, penguatan ketahanan pangan, pengelolaan sampah, peningkatan layanan air minum, hingga sanitasi.

 

Meski demikian, Komisi IV DPRD tetap meminta agar pembangunan gedung OPD di kawasan Puspemkab dapat diusulkan kembali pada tahun anggaran 2027.

 

Berdasarkan pengalaman pembangunan sebelumnya, Ronny mengungkapkan satu gedung OPD membutuhkan anggaran sekitar Rp15 miliar hingga Rp20 miliar. Nilai tersebut sudah mencakup seluruh pekerjaan, mulai dari konstruksi, penyelesaian akhir bangunan, hingga pengadaan mebel sehingga gedung siap digunakan.

 

"Sampai tuntas, finishing, termasuk mebeleur dan seluruh kelengkapannya, sehingga tinggal ditempati," katanya.

 

DPUPR, lanjut Ronny, akan berupaya mencari skema terbaik apabila pembangunan tetap harus dilaksanakan. Namun, langkah tersebut kemungkinan mengharuskan pemerintah menunda program lain yang juga telah direncanakan.

Halaman Selanjutnya
img_title