Kasus Dugaan Pelecehan Seret Anggota DPRD Kota Serang Masih Buntu, Polisi Ungkap Kendala Penyidikan

Ilustrasi Petugas Polres Pandeglang
Sumber :
  • Redaksi VIVA Banten

 

img_title Dinsos dan DPRD Kota Serang Bergerak Kilat Salurkan Bantuan untuk Warga Prasejahtera dan Lansia di Ramadan 2026

Pembicaraan kemudian dilanjutkan di rumah kontrakan korban. Saat itu, menurut Irwan, seorang rekan korban berinisial KA berada di kamar depan dan menunggu selama proses pembahasan berlangsung.

 

img_title Pengangguran Kota Serang Turun Tipis, DPRD Yakin Kawasan Industri Sawah Luhur Serap Tenaga Kerja

"Korban dan yang dilaporkan duduk di ruang tamu membahas harga sewa rumah, sementara saksi berada di kamar depan. Saat itu akhirnya tercapai kesepakatan mengenai nilai sewa," ujar Irwan.

 

img_title Baru 9 Dapur MBG di Kota Cilegon yang Kantongi Sertifikat Higienis

Setelah pembahasan mengenai sewa rumah selesai, korban mengaku mengalami tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual. Keluarga korban menyebut NI sempat memberikan perlawanan dan berusaha melepaskan diri. Korban juga dikabarkan memanggil rekannya yang berada di dalam rumah.

 

Tidak lama setelah kejadian tersebut, pihak yang dilaporkan meninggalkan lokasi.

 

Merasa mengalami dugaan pelecehan seksual, NI akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Pandeglang pada Senin, 2 Maret 2026. Sejak saat itu penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan berbagai barang bukti untuk memperkuat proses hukum.

 

Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik sebagai salah satu dasar dalam menentukan langkah penyidikan selanjutnya.

 

Sementara itu, keluarga korban berharap proses hukum dapat segera diselesaikan sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

 

"Kami berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Irwan.