Pemkot Tangsel Klaim Sewa Kendaraan Dinas Hemat Rp8 Miliar, Bebas Biaya Servis hingga Pajak

Mobil Pemadam Kebakaran Tangsel
Sumber :
  • Dok

VIVA BANTEN -Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan mengklaim kebijakan sewa kendaraan dinas mampu menekan pengeluaran daerah hingga miliaran rupiah. Melalui skema tersebut, anggaran pemeliharaan kendaraan disebut berhasil dihemat sebesar Rp8 miliar dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

img_title Pemkot Tangsel Ajak Masjid Lakukan Syiar Islam Digital dan Pemberdayaan Umat

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo, mengatakan sistem sewa kendaraan dinas memberikan sejumlah keuntungan dibandingkan pengadaan kendaraan melalui pembelian.

Menurut Herman, seluruh biaya pemeliharaan, servis berkala, perbaikan, pajak kendaraan hingga penyediaan kendaraan pengganti saat terjadi kerusakan menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa.

img_title Pemkot Tangsel Raih 14 Kali WTP, Catatkan Rekor Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tertinggi di Banten

“Jadi efisiensinya akan banyak, sistem sewa ini lebih memudahkan bagi kita. Kita tidak perlu menganggarkan pemeliharaan karena itu menjadi tanggung jawab vendor,” kata Herman, Jumat, 10 Juli 2026.

Ia menjelaskan, apabila kendaraan dinas diperoleh melalui pembelian, pemerintah harus mengeluarkan investasi awal yang besar sekaligus menanggung berbagai biaya operasional dan perawatan selama masa penggunaan kendaraan.

img_title BKN Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel

Selain biaya servis berkala, pemerintah juga harus menanggung penggantian ban, aki, suku cadang, pajak kendaraan, asuransi hingga biaya perbaikan ketika kendaraan mengalami kerusakan.

“Selain itu, kendaraan yang dibeli juga mengalami penyusutan nilai setiap tahun sehingga pada akhirnya menjadi aset dengan nilai jual yang terus menurun dan membutuhkan biaya pengelolaan maupun penghapusan aset,” ujarnya.

Melalui skema sewa, Pemkot Tangsel disebut memperoleh kepastian biaya karena seluruh kebutuhan perawatan kendaraan telah ditanggung penyedia jasa sesuai perjanjian kerja sama yang berlaku.

Bahkan, kata Herman, ketika kendaraan mengalami kerusakan akibat insiden di lapangan, biaya perbaikannya tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Apabila kendaraan sewa rusak, kinerja pegawai tidak terganggu karena disediakan mobil pengganti yang sejenis,” katanya.

Pemkot Tangsel mencatat anggaran pemeliharaan kendaraan turun dari Rp24 miliar menjadi Rp16 miliar dalam periode 2024 hingga 2026.

“Terbukti dari skema sewa ini, biaya belanja pemeliharaan kendaraan mengalami penurunan anggaran sejak tahun 2024-2026. Semula Rp24 miliar menjadi Rp16 miliar, sehingga ada efisiensi biaya pemeliharaan sebesar Rp8 miliar,” ujar Herman.

Skema sewa kendaraan dinas sendiri telah diterapkan sejak 2023 dan terus dievaluasi secara berkala. Pada tahun anggaran 2026, sistem tersebut digunakan untuk menyediakan 194 unit kendaraan operasional yang digunakan perangkat daerah hingga tingkat kelurahan.

Halaman Selanjutnya
img_title