TPA Jatiwaringin Padam, Pemkab Tangerang Belum Cabut Status Tanggap Darurat
- Sherly/viva
VIVA Banten - Pemerintah Kabupaten Tangerang masih menetapkan status tanggap darurat pada peristiwa kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin.
Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meski titik api dikawasan setempat telah dinyatakan 100 persen padam.
"Alhamdulillah, sesuai laporan dan hasil pemeriksaan di lokasi TPA Jatiwaringin serta investigasi BNPB, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan, per hari ini pukul 15.00 WIB seluruh titik api, hotspot, maupun asap sudah tidak ditemukan lagi. Tapi status masa tanggap darueat masih ditetapkan hingga 14 Juli 2026," kata Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, Jumat, 10 Juli 2026.
Adanya hal itu, seluruh petugas terkait masih terus memantau dan melakukan pendinginan di lokasi guna mencegah kemunculan titik api.
"Sesuai arahan BNPB, para petugas akan terus melakukan pendinginan dan pembasahan area TPA untuk memastikan tidak ada potensi munculnya kembali titik api kembali," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Sumber Daya dan Pengamanan Hutan, Suharyono menilai keberhasilan penanganan kebakaran TPA Jatiwaringin merupakan contoh nyata kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah serta komponen lainnya yang terlibat.
"Yang terjadi di TPA Jatiwaringin merupakan koordinasi dan kolaborasi yang sangat baik dari seluruh komponen, mulai pemerintah pusat hingga daerah, lintas kementerian, yang diorkestrasi dengan baik oleh Bupati Tangerang sehingga proses pemadaman dapat berjalan cepat dan berhasil," ungkap Suharyono.
Lanjut dia, personel Manggala Agni Kementerian Kehutanan telah bertugas selama delapan hari dan seluruhnya dalam kondisi sehat. Berdasarkan hasil pemantauan, seluruh hotspot telah dinyatakan bersih.
"Alhamdulillah, perkembangan hotspot hingga tadi malam sudah clear, tidak ada lagi titik panas. Artinya kebakaran telah selesai. Kami berharap keberhasilan ini menjadi contoh bahwa penanganan bencana seperti ini harus dilakukan dengan semangat kolaborasi karena persoalan sampah bukan hanya menjadi masalah Kabupaten Tangerang, tetapi juga tantangan bersama di Indonesia," ungkapnya.