Pemkot Pastikan Anak Tetap Bisa Masuk Sekolah Rakyat Meski Terkendala Desil, Koordinasi Khusus dengan Kemensos
- Istimewa
"Kalau ada kendala, nanti akan ada perlakuan khusus. Kami akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Sosial," ujarnya.
Jatiah menegaskan, koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan status data keluarga calon peserta agar bisa mendapatkan tindak lanjut.
"Kami akan coba berkoordinasi khusus dengan Kemensos dan Pusdatin terkait status data dari keluarga tersebut," katanya.
Meski demikian, Jatiah menjelaskan bahwa kewenangan penetapan peserta Sekolah Rakyat tetap berada di Kemensos.
Pemkot Serang hanya dapat menyampaikan usulan berdasarkan hasil asesmen kondisi masyarakat di lapangan.
"Kewenangan penerimaan Sekolah Rakyat ada di Kementerian Sosial. Kami di daerah hanya bisa mengusulkan sesuai hasil asesmen yang memang riil ada di masyarakat," jelasnya.
Untuk Kota Serang, pemerintah pusat memberikan kuota Sekolah Rakyat sebanyak 180 siswa yang terbagi dalam tiga jenjang pendidikan.
Kuota tersebut terdiri dari 60 siswa tingkat SD, 60 siswa tingkat SMP, dan 60 siswa tingkat SMA.
"Kuota SMP sudah terpenuhi. Sedangkan untuk SD dan SMA masih tersedia. Jadi kalau ada masyarakat yang anaknya belum bisa sekolah dan ingin mendaftarkan, bisa langsung datang ke Dinas Sosial," ungkap Jatiah.