Pemkot Pastikan Anak Tetap Bisa Masuk Sekolah Rakyat Meski Terkendala Desil, Koordinasi Khusus dengan Kemensos

Ilustrasi Sekolah Rakyat
Sumber :
  • Istimewa

"Kalau ada kendala, nanti akan ada perlakuan khusus. Kami akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Sosial," ujarnya.

img_title Investasi Rp840 Miliar Masuk ke Kota Serang, Mayoritas Berasal dari Dalam Negeri

Jatiah menegaskan, koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan status data keluarga calon peserta agar bisa mendapatkan tindak lanjut.

"Kami akan coba berkoordinasi khusus dengan Kemensos dan Pusdatin terkait status data dari keluarga tersebut," katanya.

img_title Wali Kota Serang Budi Rustandi Lantik 533 ASN, Tekankan Aparatur Harus Jadi Pelayan Masyarakat

Meski demikian, Jatiah menjelaskan bahwa kewenangan penetapan peserta Sekolah Rakyat tetap berada di Kemensos.

Pemkot Serang hanya dapat menyampaikan usulan berdasarkan hasil asesmen kondisi masyarakat di lapangan.

img_title Tak Lagi Tertahan, Wali Kota Serang Bantu Warga Ambil Ijazah demi Membuka Peluang Lanjutkan Pendidikan

"Kewenangan penerimaan Sekolah Rakyat ada di Kementerian Sosial. Kami di daerah hanya bisa mengusulkan sesuai hasil asesmen yang memang riil ada di masyarakat," jelasnya.

Untuk Kota Serang, pemerintah pusat memberikan kuota Sekolah Rakyat sebanyak 180 siswa yang terbagi dalam tiga jenjang pendidikan.

Kuota tersebut terdiri dari 60 siswa tingkat SD, 60 siswa tingkat SMP, dan 60 siswa tingkat SMA.

"Kuota SMP sudah terpenuhi. Sedangkan untuk SD dan SMA masih tersedia. Jadi kalau ada masyarakat yang anaknya belum bisa sekolah dan ingin mendaftarkan, bisa langsung datang ke Dinas Sosial," ungkap Jatiah.