Pemkot Pastikan Anak Tetap Bisa Masuk Sekolah Rakyat Meski Terkendala Desil, Koordinasi Khusus dengan Kemensos

Ilustrasi Sekolah Rakyat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA BANTEN -Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan untuk masuk program Sekolah Rakyat meskipun mengalami kendala data administrasi.

img_title MUSANTRI XVII ORSAFAH Berakhir, Iqbalussalam Fathoni Resmi Nahkodai Santri Al-Fathaniyah Periode 2026–2028

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang akan melakukan pendampingan dan verifikasi agar anak yang memenuhi kriteria dapat diusulkan sesuai mekanisme Kementerian Sosial (Kemensos).

Budi menyebut, pihaknya telah meminta Dinsos Kota Serang untuk menindaklanjuti laporan adanya anak yang membutuhkan akses pendidikan melalui program Sekolah Rakyat.

img_title Bela Lokal, Beli Lokal! Pesan Budi Rustandi Saat Buka Kota Serang Fair 2026

"Akan segera dihubungi Dinsos agar direkomendasikan masuk ke Sekolah Rakyat," kata Budi.

Menurut Budi, Pemkot Serang berkomitmen mencari solusi apabila terdapat anak yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.

img_title Investasi Rp840 Miliar Masuk ke Kota Serang, Mayoritas Berasal dari Dalam Negeri

Pemerintah daerah akan melakukan pengecekan kondisi keluarga untuk memastikan kesesuaian dengan kriteria penerima program.

"Kalau memang masih ada masyarakat yang anaknya belum sekolah, baik di SD maupun SMA, bisa langsung komunikasi dengan saya terkait pendaftarannya," ujar Budi.

"Nanti akan kami cek data orang tuanya. Apabila memenuhi kriteria akan langsung kami usulkan. Kalau belum memenuhi karena ada kendala tertentu, akan kami bantu mencari penyelesaiannya," tambahnya.

Budi juga berharap usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Serang bisa segera mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

"Mohon doanya agar usulan Pemerintah Kota Serang untuk menghadirkan Sekolah Rakyat dapat segera direspons pemerintah pusat dan disetujui, sehingga bisa segera dibangun di Kota Serang," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos Kota Serang Jatiah menjelaskan, proses penerimaan peserta Sekolah Rakyat berbeda dengan pendaftaran sekolah reguler.

Menurutnya, calon peserta harus memenuhi sejumlah ketentuan karena data awal penerima program berasal dari Kemensos.

"Untuk daftar ke Sekolah Rakyat tidak sama seperti sekolah reguler yang ada di pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Sekolah Rakyat ini sudah memiliki daftar yang dikirimkan oleh Kementerian Sosial," kata Jatiah.

Jatiah mengatakan, pendamping sosial di Kota Serang bertugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap data calon penerima manfaat.

Apabila ditemukan anak yang membutuhkan akses pendidikan tetapi mengalami kendala data, Pemkot Serang akan melakukan koordinasi langsung dengan Kemensos.

Halaman Selanjutnya
img_title