Modus Gerebek Kontrakan, Polisi Gadungan di Tangerang Gasak Motor hingga Handphone

Salah satu pelaku polisi gadungan ditangkap Polrestro Tangerang Kota
Sumber :
  • istimewa

VIVA Banten - Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua orang pria dengan inisial MAS dan HR setelah berpura-pura menjadi anggota kepolisian.

img_title Nyamar Jadi Wanita, Seorang Pria di Tangerang Curi Mobil Tetangganya

Keduanya dilaporkan seorang ibu rumah tangga berinisial M setelah mereka melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan kawasan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Di mana, para pelaku yang berjumlah 4 orang datang ke kontrakan korban dengan mengaku sebagai anggota Reskrim.

img_title Polisi Gadungan Ditangkap Polresta Tangerang, Korban Diperas hingga Jutaan Rupiah

"Mereka datang dan menunjukkan kartu identitas yang diduga palsu, kemudian menodong korban menggunakan benda menyerupai senjata api dan memborgol korban dengan alasan sedang melakukan penggerebekan kasus narkoba," katanya, Selasa, 7 Juli 2026.

Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban. Namun karena korban tidak memiliki uang, komplotan tersebut membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat beserta BPKB dan dua unit telepon genggam dengan dalih dijadikan barang bukti. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkannya ke Polsek Jatiuwung.

img_title HDCI Serang Apresiasi Kinerja Ditresnarkoba Polda Banten Perang Melawan Narkotika

"Dari laporan itu, Polrestro Tangerang Kota pun melakukan penyelidikan dan berhasik menangkap dua dari empat pelaku, inisial MAS dan HR pada 5 Juli 2026," ujarnya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, 2 pucuk airgun, kaus bertuliskan atribut Reserse, borgol besi, borgol kabel ties, holster senjata, hingga beberapa tanda pengenal (name tag) yang menyerupai atribut kepolisian.

"Kita amankan sejumlah barang bukti, keduanya kami tahan dan dua lainnya inisial HS dan R sedang dalam pengejaran," ucap dia.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa identitas dan surat tugas yang sah.

"Apabila ada pihak yang mengaku anggota Polri melakukan pemeriksaan atau penggeledahan, masyarakat berhak meminta identitas resmi serta surat perintah sesuai ketentuan. Jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau mengarah pada aksi polisi gadungan, segera hubungi Call Center 110 atau laporkan ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," ungkapnya.