Bupati Zakiyah Ajak ASN Wajib Maksimalkan Zakat, 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan Rp675 Ribu
- Taufik Hidayat/Viva Banten
VIVA BANTEN – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk mengoptimalkan pembayaran zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang. Langkah tersebut diyakini mampu memperluas jangkauan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak yatim dan kaum dhuafa.
Ajakan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan santunan anak yatim dan dhuafa yang rutin diselenggarakan setiap tahun. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.500 penerima manfaat memperoleh bantuan berupa tas sekolah dan uang santunan dengan nilai keseluruhan sekitar Rp675 ribu per orang.
Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, pelaksanaan santunan tahun ini memiliki cakupan yang lebih luas. Jika sebelumnya hanya diberikan kepada anak yatim, kini program juga menyasar kaum dhuafa agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat.
"Tahun ini penerima manfaat bukan hanya anak yatim, tetapi juga kaum dhuafa. Karena itu kegiatan ini kami beri nama santunan anak yatim dan dhuafa," ujar Ratu Rachmatuzakiyah, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Serang dalam memperkuat solidaritas sosial. Kegiatan itu juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat masih berjalan dengan baik.
Bupati menjelaskan, dana santunan berasal dari penghimpunan zakat, infak, dan sedekah yang dikelola Baznas Kabupaten Serang. Kontribusi tersebut berasal dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, jajaran Kementerian Agama, serta para donatur yang secara sukarela menyalurkan sebagian hartanya.
Ia menilai semangat gotong royong tersebut harus terus dipertahankan. Semakin besar dana zakat yang terkumpul, semakin luas pula bantuan yang dapat diberikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
"Semoga penghimpunan zakat oleh Baznas semakin besar. Jika dana zakat bertambah, maka bantuan yang diberikan kepada para mustahik juga akan semakin besar. Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat," katanya.
Ratu Rachmatuzakiyah juga mengimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat wajib zakat agar menyalurkan zakat melalui Baznas Kabupaten Serang. Menurutnya, lembaga resmi memiliki mekanisme penyaluran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh para mustahik.