Helikopter Tanpa Awak Untuk Daerah 3T, Kemenhub : Regulasi Sudah Disiapkan
- Sherly/viva
VIVA Banten - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan regulasi mengenai penggunaan helikopter tanpa awak yang nantinya akan beroperasi di sejumlah daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan, Sokhib Al Rokhman mengatakan, pihaknya menyambut potensi perkembangan teknologi helikopter di Indonesia baik helikopter drone tanpa awak dan helikopter listrik.
"Prinsipnya Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tidak anti teknologi. Regulasi yang terkait dengan regulasi teknis kita sudah siapkan, yang kita butuhkan adalah untuk angkutan logistik di area 3T," katanya dalam pengenalan teknologi eVTOL (Electric Vertical Take-Off and Landing) di Cengkareng Heliport, Bandara Soetta, Tangerang, Selasa, 23 Juni 2026.
Kata dia, penggunaan helikopter untuk komersil atau dengan awak saat ini masih dalam pembahasan. Hanya saja, untuk penggunaan logitik sangat dibutuhkan terlebih dengan kapasitas 300 kilogram yang bisa mengangkut logistik ke wilayah 3T.
"Yang perlu pembahasan lebih lanjut itu soal regulasi atau Peraturan Menteri terkait dengan aspek komersil. Ini belum kita atur. Pesawat seperti ini dipakai untuk kegiatan komersil untuk menjual tiket. Tapi untuk mengangkut bahan pokok bagi masyarakat pedalaman, di pegunungan, di pulau terluar, itu kita sangat terbuka," ujarnya.
Dalam PKPS 61 turut mengatur soal registrasi lisensi pilot tanpa awak, Peraturan Menteri Perhubungan Bagian 37 Tahun 2020 tentang Penggunaan Ruang Udara, di mana salah satunya membutuhkan rekomendasi dari AirNav Indonesia untuk penggunaan ruang udara seperti yang kami jelaskan tadi bagaimana menggunakan VFR corridor dan lain-lain.
"Terus terkait dengan organisasi operatornya, misalnya White Sky, kita juga sudah punya PKPS Bagian 119 terkait dengan operator yang akan mengoperasikan pesawat udara tanpa awak atau Airpass Operator Certificate atau ROC, kami siap," jelasnya.
Sementara itu, CEO Whitesky Group, Denon Prawiraatmadja menambahkan, pengadaan helikopter tanpa awak atau eVTOL ini telah dilirik pihaknya sejak tahun lalu. Bahian, pihaknya juga telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) untuk pemesanan 30 unit.
"Jika kita berbicara tentang eVTOL, kita tidak hanya berbicara tentang aircraft. Kita berbicara tentang ekosistem yang harus disiapkan sejak awal, mulai dari infrastruktur, regulasi, operator, keselamatan, hingga konektivitas dengan moda transportasi lainnya. Whitesky ingin menjadi bagian dari proses tersebut dengan menghadirkan infrastruktur dan kolaborasi yang relevan bagi Indonesia," tambahnya.