Langkah Polri Meredam Konflik Transportasi di Stasiun Tigaraksa
- istimewa
VIVA Banten - Transportasi memiliki peranan penting dalam menunjang mobilitas masyarakat. Di era digital saat ini, transportasi juga bertransformasi dalam memberikan layanan yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, transportasi hanya tersedia secara konvensional, artinya masyarakat harus mencari kendaraan sendiri di pangkalan atau menunggu angkutan umum melewati jalan. Dengan berkembangnya teknologi, layanan transportasi berbasis digital muncul sebagai solusi yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam beraktivitas sehari-hari.
Di balik kemudahan yang ditawarkan, masyarakat juga menghadapi permasalahan berupa gesekan antara transportasi konvensional dan berbasis aplikasi (online), terutama di beberapa wilayah yang memiliki aturan tersirat soal area operasi penumpang.
Tahun 2025, konflik ini terjadi di Kabupaten Tangerang dan menjadi perhatian publik. Perselisihan antara ojek pangkalan (opang) dan transportasi online membuat adanya korban trauma, yakni penumpang transportasi online.
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu terjadi di Stasiun Tigaraksa, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada 25 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Perselisihan bermula saat transportasi online yakni, taksi sedang membawa penumpang pasangan suami istri berinisial IA dan SM, serta anaknya.
Kondisi hujan, membuat korban memilih menggunakan layanan tersebut untuk melindungi anaknya yang masih berusia 6 bulan. Namun, sejumlah pengemudi ojek pangkalan yang melihat hal itu langsung menghampiri taksi online. Di sana, terjadi perselisihan yang membuat adanya tindakan pengancaman dengan membawa batu selkon.
Hal ini menjadi atensi publik setelah adanya warga yang merekam kejadian dan tersebar di media sosial. Masyarakat menyayangkan aksi pengancaman yang dilakukan para pengemudi ojek pangkalan. Tidak sedikit masyarakat yang resah adanya tindakan tersebut.
Gerak Cepat Kepolisian
Dalam kondisi ini, jajaran kepolisian yakni, Polres Kota (Polresta) Tangerang bergerak cepat melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi kejadian.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada memimpin langsung proses tersebut. Di mana, ia bertemu beberapa masyarakat dan pengemudi ojek pangkalan, memberikan imbauan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Penyelidikan Kasus Opang Vs Transportasi Online
Tidak hanya imbauan, pihak Polresta Tangerang melalui jajaran satreskrim juga menyelidiki kasus tersebut, pemanggilan saksi dan korban dilakukan guna melengkapi berkas perkara. Hingga pada 28 Juli 2025, polisi berhasil mengamankan para pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka.