Pencemaran Sungai Ciujung Kembali Terjadi, DPRD Kabupaten Serang Jadwalkan Sidak dan Pengawasan Ketat
- Taufik Hidayat/Viva Banten
VIVA BANTEN – Pencemaran limbah di Sungai Ciujung kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Serang. Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menilai kejadian yang terus berulang tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak, terutama perusahaan yang beroperasi di sepanjang aliran sungai.
Menurut Bahrul Ulum, persoalan pencemaran sebenarnya telah mendapat perhatian sejak tahun lalu. Saat itu, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah perusahaan yang diduga mencemari Sungai Ciujung dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku pelanggaran.
Namun, setelah memasuki musim kemarau tahun ini, kondisi serupa kembali terjadi. Karena itu, DPRD Kabupaten Serang memastikan akan memperketat fungsi pengawasan agar pencemaran tidak terus berulang setiap tahun.
"Ini menjadi warning bagi kita semua. Harapan kami, tindak lanjut setelah sidak Kementerian Lingkungan Hidup tahun lalu seharusnya mampu mencegah kejadian serupa. Namun faktanya pencemaran kembali terjadi," kata Bahrul Ulum, saat ditemui diruangannya, Rabu, 17 Juni 2026.
Ia menjelaskan, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang yang membidangi lingkungan hidup akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Sidak tersebut bertujuan memastikan apakah perusahaan yang sebelumnya telah mendapat teguran maupun sanksi kembali melakukan pelanggaran atau justru ada penyebab lain.
Selain melakukan pengawasan, DPRD juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menentukan langkah lanjutan dalam menangani persoalan tersebut.
Bahrul menegaskan, kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Serang, Dinas Lingkungan Hidup, dan pemerintah pusat menjadi kunci agar pencemaran Sungai Ciujung dapat diselesaikan secara menyeluruh.
"Tidak cukup hanya melakukan pengawasan. Kami ingin ada tindakan nyata agar pencemaran ini tidak kembali terulang pada tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Terkait perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap pencemaran, Bahrul mengaku belum memiliki data lengkap. Namun, ia menyebut beberapa perusahaan yang sebelumnya pernah menjadi perhatian, di antaranya Cipta Paperia, Indah Kiat, serta sejumlah industri yang berada di kawasan Modern Cikande.
Meski demikian, DPRD belum ingin mengambil kesimpulan. Komisi IV akan terlebih dahulu melakukan pendataan dan profiling terhadap seluruh industri yang berpotensi membuang limbah ke Sungai Ciujung.