SPMB Kota Serang 2026, Wali Kota Serang Tegaskan Tidak Ada Titip-Menitip, Ancam Kepsek Dipecat
- Viva Banten
VIVA BANTEN -Pelaksanaan SPMB Kota Serang 2026 dipastikan akan diawasi secara ketat.
Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan tidak boleh ada praktik titip-menitip dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Budi Rustandi juga mengancam memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang melanggar aturan.
Penegasan tersebut disampaikan Budi Rustandi usai menghadiri Penandatanganan Komitmen Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Senin 15 Juni 2026.
Menurut Budi, pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas sehingga seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan.
"Ya pesan khusus yang harus digarisbawahi adalah agar ini berkeadilan, akuntabel, transparan, tentu tidak boleh ada titip-titipan," tegas Budi Rustandi.
Ia menjelaskan komitmen tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pemangku kepentingan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penerimaan murid baru di Kota Serang.
"Penandatanganan komitmen bersama terkait SPMB yang alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar," katanya.
"Tentu ini komitmen bersama antara Forkopimda, stakeholder, dan para pemangku jabatan. Dan mudah-mudahan komitmen ini bisa berjalan dengan baik," katanya.
Budi menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah maupun aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan SPMB.
"Kalau kepala sekolah tidak komitmen, saya pastikan akan saya beri sanksi seberat-beratnya," ujarnya.
Menurut Budi, sanksi tersebut dapat berupa tindakan disiplin hingga pemberhentian apabila terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.
"Bahkan pemecatan ya. Karena itu ada aturannya boleh. Karena saya keras banget kalau ada ASN yang aneh-aneh gitu ya," tegasnya.
Ia juga meminta seluruh jajaran pendidikan tidak takut terhadap tekanan atau intervensi dari pihak mana pun selama menjalankan aturan secara benar.
"Saya tegaskan walaupun itu oknum ormas, siapapun itu pejabat ya, oknum pejabat dan lain-lain, nitip atau mengancam, akan didemo atau apa ga usah takut. Selagi kita benar laksanakan. Karena kita harus adil semuanya," katanya.
Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, Pemkot Serang akan melakukan pengawasan langsung selama proses penerimaan murid baru berlangsung.