Belasan Siswa SD di Tangerang Jadi Korban Pencabulan, Polisi Tangkap Pelaku
- Sherly/viva
VIVA Banten - Polres Kota (Polresta) Tangerang mengamankan, R (26) seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. R ditangkap usai terbukti melakukan aksi pencabulan pada 12 muridnya.
"Pelaku yang merupakan oknum guru SD telah berhasil kita tangkap, dan saat ini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, Selasa, 9 Juni 2026.
Tindak pencabulan oleh guru tersebut diketahui oleh para orang tua saat salah satu dari korban menceritakan tindakan tersebut. Sehingga pada 2 Juni 2026, orang tua korban mendatangi pelaku dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku melancarkan aksinya saat jam istirahat sedang berlangsung.
"Untuk modus, sekolah tersebut ada salah satu kegiatan, yaitu siswa diberikan jeda waktu untuk beristirahat siang. Nah, dikesempatan itulah oknum guru tersebut melakukan aksinya. Dia membujuk korban, dan ada ancaman," ujarnya.
Alhasil korban mengikuti permintaan pelaku. Atas kejadian itu, saat ini para korban pun tengah diberikan pendampingan psikologi oleh pihak kepolisian dan instansi terkait.
"Tentunya semua korban kita berikan pemulihan psikologinya. Kami juga membuka posko aduan, karena dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, kemungkinan jumlah korban bertambah. Terkait pasal, nanti kita juga melihat hasil pemeriksaan lebih lanjut apabila ada penambahan atau tidak," ungkapnya.