10 Pejabat Eselon II hingga IV Pensiun, Tak Mau Banyak Jabatan Diisi Plt, BKPSDM Kota Serang Siapkan Pelantikan Pejabat
- Viva Banten
VIVA BANTEN –Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan pengisian jabatan yang kosong akibat pensiun aparatur sipil negara (ASN) akan segera dilakukan.
Langkah ini disiapkan untuk menjaga stabilitas organisasi perangkat daerah sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, mengungkapkan sekitar 10 pejabat dari eselon II hingga eselon IV akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus segera menyiapkan proses pengisian jabatan agar tidak terjadi kekosongan pada posisi-posisi strategis di lingkungan Pemkot Serang.
"Yang pasti tahun ini sekitar 10 yang pensiun dari eselon 2 sampai dengan eselon 4. Dan pengisian pasti akan ada. Cuma kita tunggu ya," kata Murni, di Pemkot Serang Selasa 2 Juni 2026.
Menurutnya, Pemkot Serang berkomitmen meminimalkan penggunaan pelaksana tugas atau Plt dalam mengisi jabatan yang kosong.
Pemerintah daerah ingin posisi tersebut segera diisi pejabat definitif agar pelaksanaan program dan pelayanan masyarakat tetap berjalan efektif.
"Kekosongan kita upayakan nggak ada Plt. Makanya secepatnya kita isi," ujarnya.
Murni menjelaskan proses pengisian jabatan saat ini masih berada dalam tahap pembahasan.
Mekanisme yang digunakan mengacu pada sistem manajemen talenta ASN yang telah diterapkan pemerintah sebagai dasar penempatan pejabat berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
"Ya tahapannya kan sedang pembahasan. Karena kan kita sudah menggunakan manajemen talenta. Tetap harus kita bahas," jelasnya.
Sistem manajemen talenta menjadi instrumen penting dalam menentukan pejabat yang akan menduduki jabatan kosong.
Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan penempatan ASN yang lebih profesional, objektif, dan sesuai kebutuhan perangkat daerah.
Saat ditanya mengenai jadwal pelantikan, Murni belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya. Meski demikian, ia menegaskan proses pengisian jabatan akan dilakukan secepat mungkin setelah seluruh tahapan selesai.
"Secepatnya," kata Murni saat ditanya mengenai target waktu pelantikan.