Merespon Pimpinan PBNU, A'wan KH Matin Syarkowi: Desak Rais Aam dan Ketum Mundur, Jalan Islah Dinilai Buntu?
- Taufik Hidayat/Viva Banten
VIVA BANTEN – Polemik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pasca Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo terus bergulir. Kali ini, A’wan PBNU KH Matin Syarkowi angkat bicara dan memberikan penilaian kritis terhadap sikap Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang sebelumnya disampaikan melalui salah satu media arus utama di platform YouTube diunggah pada Selasa, 23 Desember 2025 malam.
KH Matin menyebut pernyataan Rais Aam tersebut justru memberi sinyal bahwa upaya Islah atau rekonsiliasi di internal PBNU berada di titik sulit.
Ia berharap penilaiannya keliru, namun membaca situasi yang berkembang, jalan islah dinilainya semakin menyempit.
“Kalau saya mendengar dari media mainstream itu, kesan pertama saya justru menunjukkan bahwa jalan islah seolah buntu. Mudah-mudahan dugaan saya salah,” ujar KH Matin saat ditemui di Pondok Pesantren Al-Fathaniyah Tengkele, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu, 24 Desember 2025.
Ia juga menilai Rais Aam PBNU seharusnya telah memahami potensi polemik berkepanjangan yang akan muncul dari pernyataan tersebut.
Menurutnya, persoalan di PBNU bukan hal baru dan telah lama menimbulkan kegelisahan di kalangan struktural maupun kultural NU.
KH Matin menyoroti kepemimpinan PBNU periode saat ini di bawah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Ia menilai terdapat banyak kebijakan yang dinilai melanggar konstitusi organisasi, khususnya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Ia mencontohkan adanya tindakan terhadap pengurus cabang dan wilayah yang dilakukan tanpa prosedur organisasi yang jelas.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut menunjukkan lemahnya penghormatan terhadap mekanisme yang telah disepakati bersama.
“Kalau kita bicara organisasi, maka mekanismenya harus sesuai konstitusi. Tidak bisa semata-mata menggunakan pendekatan kuasa,” katanya.
Sebagai A’wan PBNU, KH Matin mengaku menyayangkan langkah tabayun yang baru dilakukan setelah persoalan membesar. Ia mempertanyakan peran Mustasyar PBNU yang semestinya dilibatkan sejak awal ketika masalah besar muncul di tubuh organisasi.
“Kalau ini dianggap persoalan besar, kenapa tidak sejak awal melibatkan Mustasyar? Mustasyar itu posisinya apa kalau tidak dimintai pandangan?” ucapnya.