Bencana Aceh-Sumatera, Bupati Tangerang Larang Pesta Kembang Api saat Nataru 2025/2026
- Sherly/viva
VIVA Banten - Pemerintah Kabupaten Tangerang, menerapkan larangan terkait dengan perayaan pesta kembang api dalam merayakan natal dan tahun baru (nataru) 2025/2026.
Larangan ini menyusul adanya situasi dan kondisi nasional yang terjadi khususnya bencana di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara serta berbagai daerah lainnya di Indonesia.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid meminta, tidak ada perayaan kembang api baik di masyarakat ataupun pusat perbelanjaan dalam merayakan nataru 2025/2026.
"Kami mohon perayaan Natal dan tahun baru tidak berlebihan. Tidak ada arak-arakan atau pawai-pawai, begitu juga petasan atau juga kembang api," katanya, Selasa, 23 Desember 2025.
Alhasil, pusat perbelanjaan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang pun tidak menggelar pesta kembang api yang biasa dilakukan pada malam pergantian tahun.
Salah satunya, Summarecon Mall Serpong, melalui pihak manajemen dan diunggah dalam media sosial @sms_serpong, pihaknya mengumumkan peniadaan kegiatan tersebut.
"Sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap saudara kita yang terdampak bencana alam, kami menginformasikan bahwa pelaksanaan Ultimate Fireworks pada 31 Desember 2025, Tidak diselenggarakan. Namun, Summarecon Mall Serpong tetap menghadirkan "New Year Celebration & Luminous Night Sale" yang dapat dinikmati bersama keluarga dan orang-orang terkasih melewati pergantian tahun," tulis dalam akun resmi Summarecon Mall Serpong.
Tidak hanya itu, untuk menjaga suasana keamanan dan ketertiban dalam periode natal dan tahun baru (nataru) 2025/2026, petugas kepolisian juga melakukan peningkatan pengawasan baik di gereja, pusat perbelanjaan, hingga lokasi wisata.
Dalam hal ini, Polresta Tangerang menerjunkan 650 personel, kemudian Polres Tangsel sebanyak 1.224 dan Polres Metro Tangerang Kota sebanyak 419 personel.