BNN Banten Ungkap Kasus Narkoba 2025, Sabu dan Ganja Puluhan Kilogram Disita, Puluhan Ribu Warga Terselamatkan
- Taufik Hidayat/Viva Banten
VIVA BANTEN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Banten mencatat lonjakan signifikan pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2025. Capaian tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun di Kantor BNN Provinsi Banten, Kota Serang, Senin, 22 Desember 2025. Data ini menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari jumlah kasus, tersangka, maupun barang bukti yang berhasil diamankan.
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengatakan rilis ini merupakan tindak lanjut dari arahan BNN Republik Indonesia setelah pelaksanaan rilis nasional.
Ia menegaskan komitmen BNN Banten untuk terus memperkuat strategi pemberantasan narkoba, sekaligus mengembangkan program rehabilitasi dan pencegahan secara berkelanjutan.
“Sepanjang 2025, kami fokus pada pengungkapan peredaran gelap narkotika dan memutus jaringan sindikat yang beroperasi di wilayah Banten,” ujar Rohmad.
Pada sektor pemberantasan dan intelijen, BNN Banten mencatat 23 kasus tindak pidana narkotika. Angka ini melampaui target tahunan yang ditetapkan sebanyak 20 kasus. Dari jumlah tersebut, 20 kasus melibatkan tersangka, sementara tiga kasus lainnya merupakan temuan barang bukti tanpa tersangka. Capaian ini meningkat tajam dibandingkan 2024 yang hanya mencatat lima berkas perkara dengan 13 tersangka serta dua kasus temuan.
Dari sisi profil pelaku, mayoritas tersangka berjenis kelamin laki-laki sebanyak 17 orang, sedangkan perempuan berjumlah tiga orang. Seluruh tersangka merupakan warga negara Indonesia.
Berdasarkan tingkat pendidikan, 17 orang merupakan lulusan SMA atau sederajat dan tiga orang lulusan SMP. Dari kelompok usia, 19 tersangka berusia di atas 30 tahun dan satu orang berada pada rentang usia 25 hingga 29 tahun.
BNN Banten juga merilis data barang bukti narkotika yang berhasil disita sepanjang 2025. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 5.725,711 gram atau sekitar 5,7 kilogram, ganja seberat 14.510,6 gram atau 14,5 kilogram, serta 2.410 butir ekstasi. Dari pengungkapan tersebut, potensi kerugian negara akibat peredaran narkotika diperkirakan mencapai Rp5,8 miliar. BNN Banten juga mengasumsikan keberhasilan ini mampu menyelamatkan sedikitnya 52.767 orang dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Di bidang rehabilitasi, kinerja BNN Banten tercatat melampaui target. Layanan rehabilitasi rawat jalan yang ditargetkan menjangkau 45 klien, terealisasi hingga 117 klien.
Sementara itu, layanan skrining kesehatan penyalahgunaan narkoba ditargetkan untuk 200 orang dan telah menjangkau 156 orang hingga akhir tahun, dengan upaya percepatan yang masih terus dilakukan.