Demokrasi Kian Terdesak, Alissa Wahid: Haul Gus Dur ke-16 Jadi Seruan Kembali ke Kedaulatan Rakyat
- Taufik Hidayat/Viva Banten
VIVA BANTEN – Ruang partisipasi rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dinilai semakin menyempit. Proses politik dan kebijakan publik kerap berjalan tanpa keterlibatan masyarakat. Dalam banyak kasus, suara publik justru terpinggirkan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan melemahnya demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Sejumlah indikator menunjukkan gejala tersebut. Pengesahan undang-undang dilakukan secara tertutup dan minim partisipasi publik. Aparat bersenjata kembali masuk ke ruang politik dan sipil. Program pemerintah di berbagai sektor juga dinilai tidak menyentuh persoalan mendasar rakyat, termasuk dalam penanganan bencana di Aceh dan Sumatera. Situasi ini memperlihatkan jarak yang semakin lebar antara negara dan warga.
Di sisi lain, kritik dan masukan dari masyarakat sering kali tidak mendapat respons memadai. Aksi unjuk rasa yang terjadi pada 25 Agustus hingga 30 September 2025 berujung pada penangkapan warga dengan beragam alasan hukum. Penegakan hukum dinilai berjalan tidak adil dan cenderung represif. Puncaknya, pengesahan RUU KUHAP oleh DPR bersama pemerintah, serta pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto, memicu polemik luas di tengah publik.
Berangkat dari situasi tersebut, peringatan Haul ke-16 Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengangkat tema “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat”. Acara ini akan digelar pada Sabtu, 20 Desember 2025, di Ciganjur, Jakarta Selatan.
Ketua Panitia Haul Gus Dur ke-16, Alissa Wahid, mengatakan tema tersebut dipilih oleh keluarga sebagai bentuk ikhtiar menghadirkan kembali keteladanan Gus Dur dalam menjaga demokrasi dan kedaulatan sipil. Menurutnya, nilai-nilai yang diperjuangkan Gus Dur relevan dengan kondisi bangsa saat ini.
“Gus Dur sepanjang hidupnya memperjuangkan kedaulatan rakyat dan supremasi sipil. Beliau selalu mengajarkan bahwa setiap kebijakan harus berangkat dari rakyat, dikelola bersama rakyat, dan ditujukan untuk kepentingan rakyat,” ujar Alissa Wahid, Minggu, 21 Desember 2025.
Alissa menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki martabat, hak, potensi, serta aspirasi yang harus dihormati. Negara, kata dia, seharusnya menjadikan hal-hal tersebut sebagai tujuan akhir dalam setiap kebijakan. Cita-cita kemerdekaan Indonesia tidak lain adalah menghadirkan keadilan, kemakmuran, dan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat.