DPRD Cilegon Minta Penjelasan Pemerintah Terkait Pencopotan Maman Sebagai Sekda

Ketua Komisi I DPRD Cilegon, Ahmad Hafid
Sumber :
  • Istimewa

VivaBantenDPRD Cilegon meminta penjelasan ke Pemkot Cilegon, terkait pencopotan Maman Mauludin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon.

img_title Pemkot Tangsel Pastikan Pengukuhan Sekda Bambang Noertjahjo Sudah Sesuai Aturan Kemendagri, Siap Hadapi Gugatan PTUN

Komisi 1 DPRD Cilegon akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk meminta penjelasannya.

Ketua Komisi I, Ahmad Hafid menegaskan, pihaknya sama sekali tidak menerima pemberitahuan mengenai rencana pencopotan tersebut. Ia menyebut, tidak ada komunikasi resmi dari pemerintah daerah kepada legislatif sebagai mitra kerja.

img_title IMB Resmi Diganti PBG, Bupati Zakiyah: BKPSDM Harus Naik Tipe Demi Percepat Layanan ASN dan Investasi

“Tidak ada pemberitahuan baik secara lisan maupun tulisan,” ujar Hafid usai rapat paripurna di Gedung DPRD Cilegon, Rabu, 10 Desember 2025.

Hafid mengakui bahwa pencopotan dan rotasi pejabat merupakan hak prerogatif kepala daerah. Namun, ia menilai transparansi administrasi tetap harus dijaga.

img_title Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Tangerang Rp51,3 Miliar, Rusdi Janji Bakal Dipangkas!

“Terkait pencopotan Sekda yang pertama hak prerogatifnya walikota, nanti akan berkomunikasi dengan BKPSDM terkait dengan pencopotan secara administrasinya sudah sesuai prosedur atau tidak,” jelasnya.

Ia juga menyoroti waktu pelaksanaan pencopotan yang dinilai tidak tepat, mengingat Maman akan memasuki masa pensiun dalam beberapa bulan.

“Kalau dilihat dari segi kinerja, pengabdian, memang ini sekda mendekati masa pensiun tujuh bulan lagi kalau tidak salah Juli. Dari sisi kemanusiaan dan pengabdian ya harusnya tidak dilakukan pemberhentian,” ucapnya.

Selain persoalan etika birokrasi, Hafid menyebut kondisi keuangan daerah yang sedang menurun membuat kebijakan mutasi dan rotasi pejabat menjadi semakin krusial.

Menurutnya, pencopotan Sekda justru dapat memicu instabilitas di tengah kebutuhan percepatan program daerah.

“Maka ini berpengaruh terkait dengan rotasi mutasi karena sangat penting apalagi di daerah lain sudah tiga kali melakukan rotasi mutasi,” terangnya.

Hingga kini, Hafid mengaku belum menerima surat resmi pemberhentian Sekda. Kondisi itu membuat Komisi I akan memanggil BKPSDM pekan depan untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.

“Saya akan memanggil BKPSDM minggu depan menanyakan terkait dengan pemberhentian Sekda. Nanti kita lihat suratnya lalu kemudian apakah ada potensi cacat secara administrasi karena saya juga belum lihat suratnya. Ya kalau memang ada cacat secara administrasi akan kita panggil dan kita lakukan proses jangan sampai terjadi adanya cacat administrasi,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title