DPRD Cilegon Sorot Kinerja Inspektorat Dianggap Lemah Dalam Fungsi Pengawasan
- Istimewa
VivaBanten – DPRD Cilegon Sorot kinerja inspektorat yang dianggap lemah dalam fungsi pengawasan tata kelola pemerintahan. Keberadaan lembaga tersebut semestinya bisa lebih tegas dalam pembinaan dan pengelolaan APBD.
"Peran Inspektorat sangat penting, karena bertugas membantu wali kota dalam melakukan kontrol dan pengawasan, tidak hanya kepada ASN tetapi juga terhadap keuangan yang dikelola OPD," kata Wakil Ketua 1 DPRD Cilegon, Sokhidin, ditulis Senin, 08 Desember 2025.
Sokhidin meminta inspektorat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar bisa dibenahi denhanserius.
“Kalau banyak temuan BPK, itu bukan prestasi. Justru menunjukkan lemahnya kinerja Inspektorat. Karena ada fungsi pembinaan, bukan hanya menunggu yang salah lalu diperiksa,” tuturnya.
Sohidin menjelaskan perbedaan fungsi antara DPRD dan Inspektorat yang kerap tidak sejalan. Menurutnya, kedua lembaga memiliki wilayah kerja yang berbeda namun tetap saling berkaitan.
“DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu penganggaran, kontrol, pengawasan, dan pembentukan perda. Sementara Inspektorat merupakan lembaga eksekutif yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan internal terhadap OPD dan ASN,” jelasnya.
Ia menegaskan, DPRD juga memiliki kewenangan untuk mengawasi kinerja Inspektorat sebagai bagian dari pengawasan terhadap pemerintah daerah secara menyeluruh.
Sohidin menilai perlunya komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara Inspektorat dan DPRD, termasuk adanya pelaporan berkala terhadap kinerja dan hasil pengawasan yang dilakukan.
“Mestinya ada pelaporan rutin Inspektorat kepada komisi terkait di DPRD. Apa temuan pelanggaran ASN, bagaimana penggunaan anggaran, itu harus dilaporkan,” katanya.
Hingga kini, ia mengungkapkan kewajiban pelaporan tersebut belum berjalan maksimal di Kota Cilegon sehingga menjadi salah satu hal yang akan dikritisinya.
Sohidin juga menyinggung kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan akibat pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD). Ia menekankan bahwa perencanaan anggaran tahun 2026 harus dilakukan secara hati-hati agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
“Kita harus merencanakan sebaik-baiknya agar kebutuhan dasar masyarakat tidak terabaikan di 2026,” pungkasnya. (ADV)