Gejolak di PBNU Memanas, PWNU Banten Tegaskan Sikap Netral dan Tak Mau Terseret Konflik
- Taufik Hidayat/Viva Banten
VIVA BANTEN – Suasana internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menghangat setelah pleno yang digelar beberapa waktu lalu menimbulkan beragam respons dari kader di sejumlah daerah. Di tengah ramainya perdebatan tersebut, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten, KH Hafis Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya memilih netral dan tidak ingin terseret dalam dinamika yang terjadi di tingkat pusat.
Pernyataan itu ia sampaikan seusai menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Serang Masa Khidmat 2024–2029 di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun Sindangheula, Pabuaran, Rabu, 10 November 2025. Dalam kesempatan itu, KH Hafis memberikan keterangan bahwa situasi di PBNU perlu diselesaikan oleh para pengurus yang membidanginya, bukan melibatkan struktur wilayah ataupun cabang.
Pergunu Kabupaten Serang
- Taufik Hidayat/Viva Banten
Ia menjelaskan bahwa sejak awal PWNU Banten hanya berstatus sebagai peninjau dalam agenda pleno PBNU. Karena itu, ia menegaskan bahwa wilayah tidak memiliki ruang memberikan suara ataupun mengarahkan keputusan.
“Kami dari dulu netral. Dalam pleno PBNU, PWNU tidak punya suara. Kami hanya hadir sebagai peninjau. Jadi biar PBNU yang menyelesaikan persoalannya sendiri,” ujarnya.
Sikap tersebut, menurutnya, sekaligus menjadi batas yang harus dipahami seluruh pihak. PWNU Banten berpegang pada kewajiban utama organisasi, yakni menjalankan program kerja. Ia meminta agar struktur di bawah tidak ikut terbawa arus konflik yang sedang bergulir di pusat.
“Tidak perlu mengajak kami, baik PWNU maupun PCNU. Kami fokus saja pada program. Itu urusan PBNU,” katanya menambahkan.
KH Hafis juga mengingatkan bahwa Nahdlatul Ulama memiliki AD/ART yang menjadi pedoman kerja organisasi. Ia menilai bahwa aturan tersebut sudah mengatur secara jelas batas kewenangan setiap tingkatan. Karena itu, ia menegaskan bahwa dinamika di PBNU semestinya diselesaikan melewati mekanisme internal yang sudah tersedia.
“AD/ART jelas mengatur semuanya. Pleno itu domain PBNU. Kami hanya diminta hadir sebagai peninjau,” ucapnya.
Mengenai informasi yang beredar soal munculnya dua kubu setelah pleno PBNU, KH Hafis kembali menegaskan bahwa PWNU Banten tidak berada pada posisi mana pun. Ia mengingatkan bahwa keputusan final tetap berada di tangan PBNU sebagai lembaga tertinggi dalam struktur kepengurusan.