Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Motif Penghasut Bom Molotov Saat Rusuh Jakarta

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA BANTEN – Rencana aksi kerusuhan di tengah demonstrasi Jakarta pada pertengahan Desember 2025 mendatang membuat geger Kompleks Parlemen. 

img_title Sufmi Dasco Dukung Kuota 30 Persen Caleg Perempuan untuk DPR RI

Tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM, ditangkap karena diduga melakukan penghasutan dan menyiapkan bom molotov.

Menyikapi penangkapan ini, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, langsung meminta Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bertindak cepat dan hati-hati. 

img_title Evaluasi Arus Mudik di Pelabuhan Merak, DPR RI Dorong Penambahan Dermaga

Aparat diminta segera mendalami motif para pelaku hingga ke akar-akarnya.

"Itu perlu didalami, apabila memang ada informasi adanya orang-orang yang melakukan penggalangan pada kelompok orang lainnya untuk melakukan unjuk rasa rusuh," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Selasa 9 Desember 2025.

img_title Wali Kota Serang Dorong Larangan Peredaran Miras, Fraksi Gerindra Penyusunan Raperda PUK Sesuai Regulasi

Habiburokhman, legislator Fraksi Partai Gerindra, menilai upaya penghasutan ini sangat membahayakan warga negara. 

Ia menyoroti temuan bahan peledak yang disiapkan para terduga pelaku.

"Membahayakan masyarakat kita, bayangkan yang terjadi tentu bisa sangat mengerikan," katanya. 

"Ada kerumunan orang berkumpul lalu terjadi penggunaan bahan-bahan peledak yang bisa membahayakan banyak orang," ucapnya.

Ia menegaskan, penggunaan bahan peledak sangat dilarang dan tidak sesuai dengan tujuan kebebasan menyampaikan pendapat.

Meski meminta penindakan tegas, Habiburokhman mengingatkan aparat penegak hukum agar berhati-hati dalam memproses para terduga. Proses hukum harus dilakukan secara profesional.

Pihak Komisi III DPR telah menerima informasi adanya kelompok yang ingin memanfaatkan situasi politik Tanah Air untuk memicu kekerasan.

"Kita minta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum, dengan ketentuan hukum yang berlaku, mau mengedepankan praduga tak bersalah," pintanya.

Sebagai mantan aktivis, Habiburokhman mengaku sudah mendapat informasi adanya pihak-pihak yang menawarkan kekerasan kepada simpul-simpul massa.

"Jadi kalau memang ada yang ditangkap, kita yang pertama jangan sampai salah tangkap, yang kedua hak-haknya dipenuhi orang yang ditangkap," pungkasnya.