Mau Punya Tanah 1 Hektare? 10 KK Warga Kota Serang OTW Transmigrasi ke Sulawesi, Dijamin Hidup Enak 2 Tahun
VIVA BANTEN – Mimpi memiliki lahan luas dan rumah sendiri kini bukan sekadar angan-angan bagi puluhan warga Kota Serang.
Sebanyak 10 Kepala Keluarga (KK) atau total 27 jiwa resmi dilepas Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mengikuti program transmigrasi ke Pulau Sulawesi.
Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah menyejahterakan warganya melalui pemerataan penduduk.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Agus Hendrawan, memastikan para transmigran ini tidak akan diterlantarkan.
Sebaliknya, mereka dibekali segudang fasilitas menggiurkan untuk memulai hidup baru di tanah rantau.
Sebelum menyeberang pulau, rombongan ini tidak langsung diberangkatkan begitu saja.
Agus menjelaskan, mereka akan menjalani pelatihan intensif terlebih dahulu di kawasan Anyer selama tiga hari.
Setelah mental dan keterampilan siap, barulah perjalanan dilanjutkan menuju Lampung, dan berakhir di lokasi tujuan di Sulawesi.
Fasilitas yang menanti di Sulawesi terbilang fantastis. Agus merinci, setiap kepala keluarga akan mendapatkan jatah tanah seluas 1,1 hektare.
Di atas tanah itu, sudah berdiri rumah semi permanen seluas 100 meter persegi yang siap huni.
Tak hanya aset properti, modal kerja pun disiapkan. Pemkot Serang memberikan uang saku tunai sebesar Rp 5 juta per KK beserta alat-alat pertanian.
Kementerian menyediakan traktor untuk mengolah lahan dan rencananya akan ada bantuan ternak sapi.
Yang paling melegakan, biaya hidup para transmigran ini ditanggung penuh oleh kementerian selama dua tahun pertama.
Agus menyebut nominal jaminan hidup tersebut mencapai Rp 5 juta per bulan.
Bantuan ini diberikan agar warga bisa fokus bertani hingga masa panen tiba tanpa pusing memikirkan kebutuhan dapur.
Kekhawatiran soal transmigran yang tidak betah lalu balik kanan pulang kampung ditepis jauh-jauh oleh Agus.
Berdasarkan rekam jejak program sebelumnya, warga Kota Serang dikenal tangguh dan sukses di tanah rantau.
Agus mengklaim belum ada warga Serang yang kembali karena gagal.
Pasalnya, dalam kurun waktu 3 hingga 6 bulan, mereka biasanya sudah bisa menikmati hasil panen pertama. Hasil panen itu pun menjadi milik warga sepenuhnya.
Tahun ini kuota yang diberangkatkan memang meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 2 KK.