Bocoran UMK Kota Serang 2026: Sinyal Naik Menguat, Tapi Angkanya Masih Misteri

Sekertaris Disnakertrans Kota Serang
Sumber :

VIVA BANTEN – Isu kenaikan upah selalu menjadi topik hangat yang dinanti para pekerja menjelang akhir tahun. 

img_title Bela Lokal, Beli Lokal! Pesan Budi Rustandi Saat Buka Kota Serang Fair 2026

Di Kota Serang, ribuan buruh kini tengah menanti kepastian terkait nasib Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2026 mendatang.

Di tengah naiknya harga bahan pokok, harapan akan adanya penyesuaian gaji tentu semakin besar. 

img_title Investasi Rp840 Miliar Masuk ke Kota Serang, Mayoritas Berasal dari Dalam Negeri

Menanggapi hal ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang mulai memberikan sedikit gambaran mengenai situasi terkini.

Sekretaris Disnakertrans Kota Serang, Agus Hendrawan, mengakui bahwa keputusan final mengenai naik atau tidaknya upah minimum sangat bergantung pada instruksi pemerintah pusat

img_title Wali Kota Serang Budi Rustandi Lantik 533 ASN, Tekankan Aparatur Harus Jadi Pelayan Masyarakat

Pihaknya kini dalam posisi menunggu lampu hijau dari Presiden dan Menteri Ketenagakerjaan.

"Itu keputusan dari Presiden dengan Menaker. Kalau sudah ada keputusannya, naik atau tidaknya, baru kami akan bersidang dengan Dewan Pengupahan Kota (DPKO)," ujar Agus saat ditemui di Serang.

Meski belum ada angka resmi yang keluar, Agus memberikan sinyal positif. 

Ia melihat adanya kemungkinan kenaikan upah jika merujuk pada arah kebijakan Presiden saat ini. 

Namun, ia enggan berspekulasi mengenai berapa persen kenaikan yang akan diterima para pekerja.

"Sepertinya kalau melihat Pak Presiden, mungkin ada kenaikan. Tapi saya tidak bisa memprediksi juga berapa besarannya, persentasenya kita belum tahu. Belum ada bocoran," ungkapnya.

Agus menjelaskan bahwa penetapan UMK bukanlah proses sembarangan. 

Ada hitung-hitungan matang yang melibatkan berbagai indikator ekonomi makro. 

Inflasi daerah, tingkat pengangguran, hingga daya beli masyarakat menjadi variabel kunci yang menentukan nasib upah buruh.

"Biasanya tolak ukur penetapan itu dilihat dari inflasi, pengangguran, kemudian daya beli warga. Itu dihitung sebagai variabel yang menentukan sasaran," jelas Agus.

Menariknya, di tengah isu kenaikan harga kebutuhan hidup yang mencekik, Agus menyebut situasi di Kota Serang masih tergolong tenang. 

Hingga saat ini, pihaknya belum menerima aspirasi atau tuntutan resmi dari serikat buruh yang masuk ke meja Wali Kota.

"Sampai saat ini belum ada aspirasi ya, maupun ke Pak Wali Kota untuk tuntutan kenaikan di Kota Serang," tuturnya.