Ratusan Desa Terima Dana Rp27,4 Miliar Koperasi Merah Putih, Wamenkop : Harus Transparan
- Sherly/viva
VIVA Banten - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah meminta para desa yang mengelola dana koperasi merah putih (KMP) diminta secara transparan dalam melaporkan dan mempergunakan dana yang digelontorkan oleh pemerintah daerah, serta CSR (Corporate Social Responsibility).
Terlebih saat ini penggunaan dana desa termasuk dalam pengelolaan dana Koperasi Merah Putih di setiap desa atau kelurahan telah dipantau oleh kejaksaan melalui sistem laporan keuangan.
"Saya minta para pengelola transparan, karena saat ini pun sudah dipantau oleh kejaksaan, bukan menakuti tapi ini bentuk sinergitas agar tepat guna dalam mengelola dana desa koperasi merah putih," katanya saat menghadiri Penyerahan CSR Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Tangerang, Sabtu, 6 Desember 2025.
Lanjut dia, dengan adanya Koperasi Merah Putih mampu menghidupkan perekonomian di tingkat desa, terlebih dengan adanya gerai dan gudang.
"Dengan koperasi ini bisa menghidupkan perekonomian di desa, terlebih sudah ada gerai dan gudangnya sehingga, perputaran ekonominya lebih cepat juga," ujarnya.
Sementara itu, dalam mendukung Koperasi Merah Putih di Desa atau Kelurahan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dana CSR para pengembang menggelontorkan Rp27,4 miliar bagi 274 desa dan kelurahan.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menjelaskan, penyerahan tersebut dibagi sebanyak dua tahap, yang mana untuk tahap pertama telah diterima oleh 60 koperasi desa/kelurahan merah putih. Yang kemudian, dilanjutkan tahap kedua dengan 214 desa atau kelurahan.
"Semua koperasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Tangerang telah kita berikan dana dengan jumlah Rp100 juta per masing-masing. Jadi, total keseluruhan Rp27,4 miliar," jelas dia.
Selain memberikan bantuan permodalan usaha, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga meluncurkan Aplikasi Penatausahaan KDKMP sebagai bentuk modernisasi tata kelola.
Di mana, melalui aplikasi ini proses pencatatan keuangan, administrasi, laporan usaha, serta monitoring koperasi dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan real time.
"Kami ingin memastikan bahwa koperasi kita dikelola secara profesional dan mampu berkembang sesuai kebutuhan zaman," ungkapnya.