Aksi Ugal-Ugalan Anggota Polresta Tangerang Di Jalan Tol, Kapolres : Dalam Pemeriksaan

Pemeriksaan Brigadir AP usai ugal-ugalan di Jalan Tol
Sumber :
  • Sherly/viva

VIVA Banten - Aksi mengemudikan kendaraan dengan cara ugal-ugalan yang dilakukan anggota Polres Kota atau Polresta Tangerang, viral di media sosial.

img_title Jelang Aksi 27 Agustus di Jakarta, Polresta Tangerang Jaga Kawasan Perbankan

Dalam rekaman gambar video yang diunggah pengemudi lainnya, nampak mobil dinas polri yang dikemudikan anggota kepolisian dengan inisial Brigadir AP, berkendara secara ugal-ugalan di ruas jalan Tol Tangerang-Merak.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 07.30 WIB tepatnya di ruas Jalan Rata Tol Bitung, Tangerang arah Merak.

img_title Notaris Lily Masita Tomasoa Ditahan di Ternate, IPW Desak Kapolri Alihkan Menjadi Tahanan Kota

Adanya hal ini, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada membenarkan bila dalam video tersebut, mobil tengah dibawa oleh salah satu anggotanya.

Di mana, Brigadir AP merupakan, anggota Satuan Sabhara Polresta Tangerang yang sehari-hari bertugas mengurus kendaraan dinas untuk keperluan perawatan, servis, dan koordinasi dengan bengkel pihak ketiga.

img_title Polresta Tangerang Klarifikasi Kerusuhan dalam Pertandingan Sepak Bola DLHK vs Polisi

"Benar, saat ini yang bersangkutan tengah dalam pemeriksaan oleh Unit Paminal Sipropam Polresta Tangerang," katanya, Senin, 24 November 2025.

Menurut hasil keterangan dalam Berita Acara Interogasi (BAI), Brigadir AP membenarkan bila mobil yang terlihat ugal-ugalan di jalan tol itu dikemudikan olehnya.

Saat itu, langkah manuver berbahaya yang dilakukannya untuk mencoba menghindari kendaraan di depannya dan berupaya menyusul, hingga terlihat memepet kendaraan lain dan berkendara secara tidak terkontrol.

"Ada beberapa keterangan yang diberikan, namun masih terus kita periksa, ia juga menyatakan tidak mengenal pihak yang merekam peristiwa tersebut dan baru mengetahui video viral itu setelah dipanggil Unit Paminal," ujarnya.

Dalam hal tersebut ia menegaskan bahwa Polresta Tangerang berkomitmen menegakkan aturan secara profesional dan transparan.

"Kami menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Tidak ada toleransi bagi Perilaku Anggota yang melanggar baik disiplin maupun kode Etik. Pelanggaran terhadap Brigadir AP akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.