Ada Hadiah Umroh Hingga Motor Bagi Warga Banten yang Taat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Penjelasannya

Kepala Bapenda Banten, Rd Berly Rizky Natakusuma
Sumber :
  • Yandi Sofyan/Banten.viva.co.id

VIVA Banten – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten tengah menyiapkan program penghargaan bagi ratusan wajib pajak yang dinilai patuh membayar pajak kendaraan. Program tersebut akan mulai diumumkan pada akhir November 2025.

img_title Pengamat Apresiasi Langkah Pemkot Tangsel dalam Skema Sewa Kendaraan Demi Hindari Penumpukan Aset

Kepala Bapenda Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, mengatakan program tersebut diperuntukkan bagi dua kategori wajib pajak. Pertama, penghargaan untuk wajib pajak yang lima tahun terakhir rutin membayar pajak tepat waktu. Kedua, undian bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak pada periode November hingga Desember 2025 mendatang.

“Rencana kami dari Bapenda Banten akan melaksanakan program penghargaan kepada wajib pajak yang patuh dalam membayar pajak, serta undian yang diberikan kepada masyarakat yang membayar pajak pada periode November dan Desember. Rencananya seperti itu,” kata Berly.

img_title APBD 2025 Disahkan, Bupati Zakiyah Bongkar Strategi Cegah Kebocoran Anggaran, Target WTP Tetap Terjaga

Menurut Berly, hadiah yang disiapkan cukup beragam, mulai dari paket umrah, kendaraan bermotor, smart TV, dan beberapa hadiah lain yang nilainya dianggap mampu memotivasi peningkatan pembayaran pajak.

“Reward-nya adalah dalam bentuk hadiah. Hadiahnya seperti umrah, kemudian juga kendaraan bermotor, smart TV, dan lain-lain,” ujarnya.

img_title MKD DPR RI Kunjungi Polresta Serkot, Sosialisasikan Nomor Kendaraan Khusus

Untuk mekanismenya, sebagian penerima ditentukan melalui proses undian, sementara sebagian lainnya dipilih berdasarkan rekam jejak kepatuhan.

“Satu diundi, dan satu lagi merupakan reward kepada wajib pajak lima tahun ke belakang yang rutin membayar pajak tepat waktu,” tuturnya.

Total, sekitar 360 wajib pajak akan mendapat apresiasi dari Bapenda Banten. Terdiri dari 60 wajib pajak akan langsung mendapatkan hadiah sedangkan kuota pemenang undian sebanyak 300 orang.

Program ini diluncurkan usai Pemprov Banten sebelumnya juga membuat program pemtihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung pada 11 Juli hingga 31 Oktober 2025.(ADV)