Alex Akbar Dilantik Jadi Kasi Intelijen Kota Bandung dan Arie Prasetyo Jabat Kasi Pemulihan Aset
VIVA BANTEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melantik dua pejabat baru untuk memperkuat struktur organisasi.
Alex Akbar ditunjuk sebagai Kepala Seksi Intelijen, sementara Arie Prasetyo resmi menjabat Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Pelantikan dipimpin Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo di Aula Kejari Bandung, Kamis, 20 November 2025.
Pelantikan ini menjadi bagian dari penyegaran internal Kejari Bandung.
Posisi Kasi Intelijen sempat kosong hampir enam bulan sebelum akhirnya diisi oleh Alex Akbar.
Alex bukan nama baru dalam bidang intelijen maupun pidana. Ia pernah menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Muara Enim, Kasi Intelijen Kejari OKI Sumsel, serta Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan BB Kejari Bandung.
Penempatan kembali Alex sebagai Kasi Intelijen dinilai strategis untuk memperkuat fungsi intel Kejari Bandung.
Di posisi lain, Arie Prasetyo resmi menggantikan Alex sebagai Kasi Pemulihan Aset. Arie memiliki rekam jejak kuat di bidang penyidikan dan intelijen.
Ia pernah menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Indramayu serta Kasi Pidsus Kejari Muara Enim.
Dengan pengalaman tersebut, Arie diharapkan mampu memperkuat pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset di Kejari Bandung.
Kajari Bandung Irfan Wibowo menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah bagian penting dari pembinaan organisasi.
“Peralihan jabatan adalah hal wajar sebagai penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan, khususnya Kejari Bandung,” kata Irfan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya serta memberikan ucapan selamat kepada pejabat baru.
“Kepada pejabat lama, terima kasih atas pengabdiannya. Kepada pejabat baru, selamat bertugas dan segera menyesuaikan diri dengan amanah baru,” ujarnya.
Usai pelantikan, Alex Akbar menyampaikan komitmennya dalam menjalankan tugas baru.
“Saya siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dan tentu berharap dukungan semua rekan,” katanya.
Pergantian ini menandai langkah Kejari Bandung dalam memperkuat kinerja intelijen dan pemulihan aset sebagai bagian dari efektivitas penegakan hukum.