29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, Buka Layanan Pembuatan e-KTP
- Sherly/viva
VIVA Banten - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memperluas layanan administrasi kependudukan di 29 kantor Kecamatan wilayah setempat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, sebelumnya pelayanan yang hadir di kantor kecamatan hanya sebanyak 7 wilayah, namun saat ini telah diperluas dengan 29 kecamatan.
"Saat ini layanan adminduk sudah dapat diakses di seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang, masyarakat dapat melakukan pencetakan KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung di kecamatan masing-masing, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa," katanya, Rabu, 19 November 2025.
Dengan perluasan layanan adminduk ini bertujuan untuk mengurai antrean serta, meningkatkan perekaman e-KTP hingga 99,40 persen pada tahun 2025.
"Saat ini, perekaman e-KTP sudah mencapai 98 persen, target kita dengan layanan yang diperluas di kantor kecamatan bisa 99,40 persen sampai akhir tahun 2025 ini," ujarnya.
Dalam data Disdukcapil, Kabupaten Tangerang juga menjadi wilayah yang memiliki jumlah penduduk terbanyak ketiga setelah Kabupaten Bogor (5.875.830 jiwa) dan Kabupaten Bandung (3.873.653 jiwa).
"Jumlah penduduk Kabupaten Tangerang saat ini tercatat penduduk laki-laki sebanyak 1.789.061 jiwa atau 50, 9 persen dan 1.727.034 jiwa perempuan atau 49.1 persen," ungkapnya.