Proyek Perpustakaan Serang Disorot, Dewan Minta Kontraktor Jaga Kualitas dan Larang Pekerja Anak

Proyek Gedung Perpustakaan Kabupaten Serang
Sumber :
  • Taufik Hidayat/Viva Banten

VIVA BANTEN – Proyek pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp9,5 miliar di Jalan Raya Palka, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, menjadi perhatian serius DPRD setempat. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi, mengaku khawatir pekerjaan tidak selesai tepat waktu karena batas kontrak sudah semakin dekat.

img_title PPPK Bakal Diambil Alih Pusat? DPRD Kabupaten Serang Sebut Ini Jalan Keluar dari Beratnya Beban APBD

“Kami ingin memastikan proyek ini tuntas sesuai jadwal. Kalau terlambat, pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun depan bisa ditolak,” tegas Yadi saat sidak ke lokasi, Selasa, 5 November 2025.

Proyek ini berasal dari DAK pemerintah pusat, sehingga penyelesaian tepat waktu menjadi syarat mutlak agar Serang tetap mendapat alokasi anggaran tahun berikutnya.

img_title DPRD Desak Lanjutkan Pembangunan Puspemkab Serang, DPUPR Akui Terbentur Anggaran 2027

Dikebut Tiga Shift, DPRD Pantau Ketat Kualitas dan Keselamatan

Yadi menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan tim pengawas sudah mengecek langsung progres di lapangan. Kontraktor pelaksana mengklaim sanggup menyelesaikan proyek dengan menambah tenaga kerja dan menerapkan sistem kerja tiga shift—pagi, sore, dan malam.

img_title DPRD Kabupaten Serang Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, SILPA Capai Rp125,7 Miliar

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi

Photo :
  • Taufik Hidayat/Viva Banten

“Mereka berjanji menambah pekerja agar progres lebih cepat. Kami dukung percepatan, tapi kualitas dan keselamatan kerja harus tetap dijaga,” ujar Yadi.

Namun, DPRD menemukan sejumlah pelanggaran di lokasi. Beberapa pekerja tampak tidak mengenakan alat pelindung diri (APD), bahkan ada indikasi keterlibatan pekerja di bawah umur.

“Kami sudah tegur langsung kontraktornya. Jangan sampai terjadi kecelakaan kerja. Semua harus sesuai standar K3,” tegasnya.

Belum Ada Indikasi Over Budget, Tapi DPRD Ingatkan Transparansi

Terkait dugaan anggaran berlebih (over budget), Yadi menegaskan belum ada indikasi ke arah itu. Ia menyebut tanggung jawab pengawasan teknis ada di pihak Dinas PUPR dan konsultan proyek.

“Secara teknis, kami tidak ikut ke sana. Tapi kami tekankan agar dana Rp9,5 miliar ini digunakan secara efisien dan transparan,” ujarnya.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan, pembangunan struktur utama masih berlangsung. Meski terlihat ada progres, waktu yang tersisa hanya sekitar lima hingga enam minggu. DPRD menuntut kontraktor menjaga ritme kerja tanpa menurunkan mutu.

“Kalau sistem tiga shift berjalan konsisten, proyek bisa selesai. Tapi kalau molor, ini bisa jadi catatan serius bagi pemerintah,” tambah Yadi.

Halaman Selanjutnya
img_title