Aksi Tegas Wali Kota Serang: 44 Kendaraan ASN Belum Bayar Pajak, Langsung Ditempeli Stiker

Wali Kota Serang Budi Rustandi
Sumber :

VIVA BANTEN Wali Kota Serang Budi Rustandi mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang menunggak pajak kendaraan

img_title Pemprov Banten Hapus Denda Penunggak Pajak Hingga Oktober 2026

Dalam aksi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Samsat Kota Serang, sebanyak 44 kendaraan milik ASN Pemkot Serang langsung ditempeli stiker bertuliskan “Belum Bayar Pajak” sebagai bentuk peringatan dan penegasan kedisiplinan aparatur.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa 28 Oktober 2025 dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Serang di lapangan. 

img_title Insentif Budi-Agis Bukan Kebijakan Khusus, Pemkot Serang Mengacu PP 69 Tahun 2010

Budi menegaskan bahwa ketegasan ini perlu dilakukan agar ASN memiliki kesadaran penuh terhadap tanggung jawabnya sebagai pelayan publik.

“Kalau ASN saja tidak disiplin bayar pajak, bagaimana mau jadi contoh bagi masyarakat? Ini bagian dari ketegasan kami, bahwa semua harus taat aturan tanpa terkecuali,” tegas Budi Rustandi di sela kegiatan.

img_title Bela Lokal, Beli Lokal! Pesan Budi Rustandi Saat Buka Kota Serang Fair 2026

Menurutnya, langkah ini bukan untuk mempermalukan, melainkan untuk menegakkan kedisiplinan dan menumbuhkan kesadaran pajak di lingkungan pemerintahan. 

“Pajak itu kembali untuk rakyat. Kalau ASN taat, masyarakat juga akan ikut,” ujarnya.

Wali Kota Serang menegaskan, aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan keteladanan.

Ia menilai, kepatuhan ASN terhadap pajak menjadi cermin profesionalitas dan komitmen terhadap pembangunan daerah.

“ASN itu harus jadi contoh. Jangan hanya minta masyarakat bayar pajak, tapi dirinya sendiri menunggak. Ini bukan sekadar administrasi, tapi soal tanggung jawab dan integritas,” kata Budi.

44 Kendaraan ASN Ditempeli Stiker

Dari hasil pendataan Bapenda Kota Serang, terdapat 44 kendaraan ASN baik kendaraan dinas maupun pribadi yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Aksi penempelan stiker dilakukan di area parkir sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkot Serang.

Ia juga mengingatkan bahwa hasil pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan program kesejahteraan.

“Kalau pajak lancar, pembangunan juga lancar. Jadi, jangan tunda lagi. Bayar pajak tepat waktu, karena manfaatnya kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Langkah tegas ini menandai komitmen Wali Kota Serang dalam menegakkan kedisiplinan aparatur dan menata sistem keuangan daerah agar lebih transparan.

“Ini bukan semata aksi simbolis, tapi pesan bahwa saya ingin pemerintahan yang bersih, tertib, dan bertanggung jawab. Kalau ASN tertib, masyarakat akan ikut tertib,” pungkas Budi Rustandi.

Halaman Selanjutnya
img_title